
Belajar dari Denmark, Inilah Cara Agar Pensiun Bahagia
Arif Gunawan & Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
04 December 2018 16:36

Kekuatan industri dapen Denmark berakar dari komitmen negara tersebut untuk menjalankan konsep welfare state (Negara Kesejahteraan). Ciri khas negara ini adalah menerapkan pajak penghasilan (Pph) tinggi bagi warganya, sebagai bagian dari upaya untuk mendistribusikan aset.
Denmark saat ini merupakan negara dengan tarif Pph tertinggi di antara negara maju anggota OECD. Besaran tarif tertinggi mencapai 60,2% untuk mereka yang berpendapatan US$ 55.000 (Rp 800 juta) per tahun.
Artinya, lebih dari separuh pendapatan warganya terkena pajak. Namun, justru dari sistem perpajakan demikian lah Denmark berhasil menjadi negara dengan berpenduduk paling bahagia di dunia versi World Happiness Report 2017.
Dari situlah dia menciptakan sistem pendidikan gratis serta sistem pensiunan universal bagi seluruh warga negaranya tanpa harus membayar iuran. Sebagaimana diketahui, Denmark memiliki tiga pilar industri dapen.
Pilar pertama adalah program pensiun pemerintah (folkepension), yang diatur dengan hukum dan menjadi bagian dari sistem jaminan sosial di Denmark. Semua warga negara berhak atas pensiun ini tanpa mengiur karena dibayarkan dengan penerimaan pajak negara.
Terakhir pada 2017, besarnya iuran mencapai 8% dari PDB. Seandainya Indonesia melakukan hal yang sama, maka porsi alokasi iuran tersebut dari APBN 2018 setara dengan: Rp 1.160 triliun!
Tiga Pilar Sistem Pensiun Denmark
Sumber: Statistics Denmark & Danish FSA
Semua pekerja Denmark mendapatkan manfaat pensiun universal ini jika memenuhi syarat berikut: warga negara Denmark, berdomisili di Denmark, atau telah tinggal di Denmark setidaknya selama 3 tahun selama periode usia 15 tahun hingga masa pensiun.
Mengutip laporan OECD, nilai maksimum manfaatnya adalah US$ 10.081 (Rp 145 juta) per orang. Untuk mendapatkan pembayaran penuh manfaat pensiun dari pemerintah, peserta harus tinggal di Denmark setidaknya selama 40 tahun sejak mencapai usia 15 hingga memasuki masa pensiun.
Jika tidak, maka porsi manfaat yang didapatkan pun mengecil. Jika warga negara Denmark masih ingin bekerja meski sudah memasuki masa pensiun, maka pembayaran pensiunan bisa ditunda.
Dengan memilih demikian, dia akan mendapatkan manfaat pensiun lebih besar nantinya jika memilih pensiun menikmati hari tua. Sebagai catatan, Denmark memberlakukan masa pensiun lebih dari 68 tahun atau lebih tinggi dari rata-rata dunia pada 65 tahun.
Pilar kedua adalah skema ATP Livslang Pension (program pensiun ATP) yang merupakan pensiun tambahan, tapi bersifat wajib. ATP menjamin bahwa semua pekerja mendapatkan manfaat pensiun ekstra di luar sistem pensiun wajib dari negara.
Skema pensiun ini bersifat kolektif dan disetujui gabungan pekerja dan pengusaha. Besar iurannya ditentukan 284 krone atau Rp 600.000 per bulan untuk karyawan penuh (per 2018). Peserta membayar sepertiganya, alias Rp 200.000, dengan sistem potong gaji, dan sisanya dibayar oleh perusahaan.
Di Indonesia, sebagai perbandingan, karyawan bergaji Rp 8 juta juga dipotong iuran pensiun sebesar Rp 240.000 per bulan. Namun, mengapa industri dapen kita tak bisa sebesar di Denmark, jawabannya terletak pada keunggulan Denmark selanjutnya, yakni fleksibilitas alokasi investasi dari sisi persentase dan wilayah.
Di negeri Skandinavia itu, dapen diizinkan untuk berinvestasi di aset dengan imbal hasil (dan risiko) tinggi yakni di bursa saham, dan lintas negara. Nordea Life and Pension, misalnya, yang mengelola aset senilai US$ 25 miliar mengalokasikan separuh dananya ke bursa saham.
Secara industri, 60% aset dapen Denmark ditanamkan di obligasi, 20% di saham, dan sisanya di properti dan aset lainnya. Rata-rata imbal hasil investasinya mencapai 3% per tahun, atau teramat lumayan di tengah suku bunga acuan negeri itu yang minus, yakni sebesar -0,65%.
Sebagaimana negara maju lainnya, Denmark juga tidak membatasi investasi dapen hanya di dalam negeri. Pada tahun 2015, Pensionsforsikringsanstalten (PFA), yang merupakan dapen terbesar kedua di Denmark, mengalokasikan 81% dari investasinya ke luar negeri.
Pilar terakhir, adalah pensiunan personal, di mana pekerja menjalin kesepakatan sendiri dengan bank atau dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Dalam beberapa kasus, perusahaan ikut membayarkan iuran pensiunan karyawan, tetapi tidak menjadi kewajiban melainkan bergantung pada kontrak kerja.
Skema pensiun di sana memberikan tidak hanya manfaat pensiun di masa pensiun, melainkan juga asuransi jiwa dan santunan untuk keluarga jika pesertanya meninggal atau mengalami kecelakaan yang berujung pada cacat hingga tidak bisa lagi bekerja.
Sistem pensiun di Denmark juga sangat fleksibel. Jika pesertanya beremigrasi, ada pilihan untuk melanjutkan pembayaran iuran pensiun, atau berhenti dan menikmati manfaat pensiunnya secara lebih dini dan bahkan dikirim ke luar negeri tempat domisili peserta tersebut.
Dengan segala kelebihan itulah Denmark unggul dalam program pensiun dan menjadi negara dengan berpenduduk paling bahagia di dunia.
(Berlanjut ke halaman 3)
(ags/dob)
Denmark saat ini merupakan negara dengan tarif Pph tertinggi di antara negara maju anggota OECD. Besaran tarif tertinggi mencapai 60,2% untuk mereka yang berpendapatan US$ 55.000 (Rp 800 juta) per tahun.
Artinya, lebih dari separuh pendapatan warganya terkena pajak. Namun, justru dari sistem perpajakan demikian lah Denmark berhasil menjadi negara dengan berpenduduk paling bahagia di dunia versi World Happiness Report 2017.
Pilar pertama adalah program pensiun pemerintah (folkepension), yang diatur dengan hukum dan menjadi bagian dari sistem jaminan sosial di Denmark. Semua warga negara berhak atas pensiun ini tanpa mengiur karena dibayarkan dengan penerimaan pajak negara.
Terakhir pada 2017, besarnya iuran mencapai 8% dari PDB. Seandainya Indonesia melakukan hal yang sama, maka porsi alokasi iuran tersebut dari APBN 2018 setara dengan: Rp 1.160 triliun!
Tiga Pilar Sistem Pensiun Denmark
Pilar | Program | Sumber Iuran |
1 | Pensiun Publik | Penerimaan Pajak |
2 | Pensiun Wajib | Gaji + Pemberi Kerja |
3 | Pensiun Sukarela | Perorangan |
Semua pekerja Denmark mendapatkan manfaat pensiun universal ini jika memenuhi syarat berikut: warga negara Denmark, berdomisili di Denmark, atau telah tinggal di Denmark setidaknya selama 3 tahun selama periode usia 15 tahun hingga masa pensiun.
Mengutip laporan OECD, nilai maksimum manfaatnya adalah US$ 10.081 (Rp 145 juta) per orang. Untuk mendapatkan pembayaran penuh manfaat pensiun dari pemerintah, peserta harus tinggal di Denmark setidaknya selama 40 tahun sejak mencapai usia 15 hingga memasuki masa pensiun.
Jika tidak, maka porsi manfaat yang didapatkan pun mengecil. Jika warga negara Denmark masih ingin bekerja meski sudah memasuki masa pensiun, maka pembayaran pensiunan bisa ditunda.
Dengan memilih demikian, dia akan mendapatkan manfaat pensiun lebih besar nantinya jika memilih pensiun menikmati hari tua. Sebagai catatan, Denmark memberlakukan masa pensiun lebih dari 68 tahun atau lebih tinggi dari rata-rata dunia pada 65 tahun.
Pilar kedua adalah skema ATP Livslang Pension (program pensiun ATP) yang merupakan pensiun tambahan, tapi bersifat wajib. ATP menjamin bahwa semua pekerja mendapatkan manfaat pensiun ekstra di luar sistem pensiun wajib dari negara.
Skema pensiun ini bersifat kolektif dan disetujui gabungan pekerja dan pengusaha. Besar iurannya ditentukan 284 krone atau Rp 600.000 per bulan untuk karyawan penuh (per 2018). Peserta membayar sepertiganya, alias Rp 200.000, dengan sistem potong gaji, dan sisanya dibayar oleh perusahaan.
Di Indonesia, sebagai perbandingan, karyawan bergaji Rp 8 juta juga dipotong iuran pensiun sebesar Rp 240.000 per bulan. Namun, mengapa industri dapen kita tak bisa sebesar di Denmark, jawabannya terletak pada keunggulan Denmark selanjutnya, yakni fleksibilitas alokasi investasi dari sisi persentase dan wilayah.
![]() |
Di negeri Skandinavia itu, dapen diizinkan untuk berinvestasi di aset dengan imbal hasil (dan risiko) tinggi yakni di bursa saham, dan lintas negara. Nordea Life and Pension, misalnya, yang mengelola aset senilai US$ 25 miliar mengalokasikan separuh dananya ke bursa saham.
Secara industri, 60% aset dapen Denmark ditanamkan di obligasi, 20% di saham, dan sisanya di properti dan aset lainnya. Rata-rata imbal hasil investasinya mencapai 3% per tahun, atau teramat lumayan di tengah suku bunga acuan negeri itu yang minus, yakni sebesar -0,65%.
Sebagaimana negara maju lainnya, Denmark juga tidak membatasi investasi dapen hanya di dalam negeri. Pada tahun 2015, Pensionsforsikringsanstalten (PFA), yang merupakan dapen terbesar kedua di Denmark, mengalokasikan 81% dari investasinya ke luar negeri.
Pilar terakhir, adalah pensiunan personal, di mana pekerja menjalin kesepakatan sendiri dengan bank atau dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Dalam beberapa kasus, perusahaan ikut membayarkan iuran pensiunan karyawan, tetapi tidak menjadi kewajiban melainkan bergantung pada kontrak kerja.
Skema pensiun di sana memberikan tidak hanya manfaat pensiun di masa pensiun, melainkan juga asuransi jiwa dan santunan untuk keluarga jika pesertanya meninggal atau mengalami kecelakaan yang berujung pada cacat hingga tidak bisa lagi bekerja.
Sistem pensiun di Denmark juga sangat fleksibel. Jika pesertanya beremigrasi, ada pilihan untuk melanjutkan pembayaran iuran pensiun, atau berhenti dan menikmati manfaat pensiunnya secara lebih dini dan bahkan dikirim ke luar negeri tempat domisili peserta tersebut.
Dengan segala kelebihan itulah Denmark unggul dalam program pensiun dan menjadi negara dengan berpenduduk paling bahagia di dunia.
(Berlanjut ke halaman 3)
(ags/dob)
Next Page
Bagaimana Indonesia?
Pages
Most Popular