
Beberapa Tips Agar Tak Tertipu Investasi Bodong
Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
01 September 2018 13:52

"Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing." Kekompakan asalnya merupakan hal yang baik, bagus, tak bercela.
Namun, dalam satu hal investasi, kompak menjadi korban umroh ilegal tentu bukanlah hal yang patut dibanggakan. Itulah yang terjadi pada sembilan orang warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Secara komunal mereka tergiur oleh hasil investasi dananya yang akan berujung pada ziarah religius ke Tanah Arab.
Dengan setoran biaya sebanyak Rp31,5 juta per orang, kepada oknum pemasaran biro perjalanan haji kecil tersebut, oknum travel PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) justru menghilang bersama uang jamaah.
Kasusnya pun marak dan membesar terutama di salah satu propinsi penghasil batu bara tersebut. Alhasil, ATM menjadi salah satu pengisi daftar 22 nama investasi ilegal yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli lalu.
Meskipun bukan harta yang menjadi tujuan setoran dan cicilan dana melainkan umroh tadi, ternyata umroh ilegal juga masuk menjadi salah satu jenis dari investasi ilegal.
Daftar 22 Investasi Ilegal
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan
Investasi ilegal inilah yang seharusnya menjadi musuh bersama, termasuk juga oleh pemangku kepentingan (stakeholder) pasar modal. Bagaimana tidak, masyarakat awam dan belum terliterasi dengan baik tentu akan menjadi sasaran empuk dari investasi ilegal (bodong) tersebut.
"Padahal, pemilik dana di daerah itu banyak. Di sebuah desa pedalaman Lampung saja, dalam 3 bulan transaksinya bisa mencapai Rp 3,5 miliar. Di hampir seluruh daerah Indonesia, mereka rata-rata sudah terkena investasi bodong dulu, jadi untuk masuk, pasar modal harus dari awal lagi," ujar Kriswitaluri, Kepala Unit Strategi Edukasi dan Pengembangan Investor PT Bursa Efek Indonesia pekan ini.
Tugas keseharian Luli, panggilan Kriswitaluri, memang tak lepas dari edukasi dan literasi kepada publik. Dari mulai definisi investasi, diferensiasi investasi yang valid dengan investasi abal-abal, dan serta prospeknya bagi investor maupun untuk masyarakat secara umum. Pendekatan edukasi dan literasi yang diambil pun sudah dari yang paling tradisional hingga yang fenomenal.
Yang paling tradional tentu dengan sosialisasi langsung olehnya kepada calon investor secara satu-persatu kota, kabupaten, maupun desa. Di beberapa kota yang sudah lebih maju, tentu ajakan beinventasi akan memiliki tujuan yang berbeda dibanding kota lebih kecil.
Di kota-kota besar Indonesia tercinta, masyarakatnya sudah hampir seluruhnya melek investasi, memiliki target dan tujuam untuk mempercepat pertumbuhan investor dan transaksi pasar modalnya.
Lain halnya di kota yang lebih kecil atau desa. Otoritas bursa lebih bertujuan sebagai pembuka alas dan mendirikan infrastruktur awal bagi pelaku pasar modal lain. Istilah jawanya adalah babat alas. Namun, sangking luasnya tanah Indonesia, jengkal demi jengkal dan kilo demi kilo yang sudah dirambah tampaknya belum menunjukkan titik akhir.
Pendekatan yang awalnya hanya secara offline tersebut akhirnya mengadopsi kemajuan teknologi informasi juga, yaitu dengan pendekatan secara online. Saat ini, lanjutnya, ketika jaringan internet sudah merambah hampir memang setiap interaksi perlu memanfaatkan teknologi.
Apalagi ketika semua lebih dipermudah zaman, masyarakat harusnya menjadi lebih mudah mendapatkan informasi tentang informasi dengan benar, dan jangan sampai justru nasabah mendapatkan hoax dan tertarik dengan investasi ilegal.
Dia menambahkan saat ini potensi investor di daerah luar Jawa juga sudah mulai terjamah, apalagi dengan dukungan dari perkembangan internet dan teknologi. Data 2016 menunjukkan persebaran 78,3% investor Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, dan pertengahan tahun ini angkanya sudah turun hingga 75%.
Artinya, meskipun penurunannya dalam jumlah kecil sekitar 3%, jumlah nasabah di daerah sudah berkembang lebih cepat dibandingkan dengan sebelumnya. Belum lagi angka 25% di luar Jawa yang masih mini tentu justru memperlihatkan potensi lebih besar lagi yang belum merasakan nikmatnya cuan dari pasar modal.
Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan saat ini jumlah investor saham di bursa mencapai 707.000 orang hingga Mei, naik 12,2% dari posisi tahun lalu. Dari jumlah itu, jumlah investor aktif saham per hari baru 39.000 nasabah, naik 25,8% dari jumlah pada akhir 2017.
*) Mei
Sumber: PT Bursa Efek Indonesia
*) Mei
Sumber: PT Bursa Efek Indonesia
(NEXT)
Namun, dalam satu hal investasi, kompak menjadi korban umroh ilegal tentu bukanlah hal yang patut dibanggakan. Itulah yang terjadi pada sembilan orang warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Secara komunal mereka tergiur oleh hasil investasi dananya yang akan berujung pada ziarah religius ke Tanah Arab.
Dengan setoran biaya sebanyak Rp31,5 juta per orang, kepada oknum pemasaran biro perjalanan haji kecil tersebut, oknum travel PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) justru menghilang bersama uang jamaah.
Meskipun bukan harta yang menjadi tujuan setoran dan cicilan dana melainkan umroh tadi, ternyata umroh ilegal juga masuk menjadi salah satu jenis dari investasi ilegal.
Daftar 22 Investasi Ilegal
Nama | Jenis usaha |
Agen Kuota Exclusive | MLM tanpa izin |
PT Data Network Indonesia | MLM tanpa izin |
KH Pulsa (Pulsa Center) | MLM tanpa izin |
PT Citra Travellindo Jaya/ Java Travel | MLM Ilegal |
PT Sejahtera Mandiri Insani (SMI)/ Bit Emass | MLM tanpa izin |
UFS Atomy | MLM tanpa izin |
Powerful Network Building/ Prakarsa Niaga Bersama/ PNB | MLM tanpa izin |
Cavallo Coin | Cryptocurrency |
Voltroon | Cryptocurrency |
Bitwincoin | Cryptocurrency |
Java Coin | Cryptocurrency |
WX Coin | Cryptocurrency |
Cryptolabs | Cryptocurrency |
Unosystem | Investasi uang |
PT Pollywood International Indonesia | Investasi saham |
PT Seraya Investama Indonesia | Pialang Berjangka Tanpa Izin |
PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel) | Sistem Keagenan dan Waralaba tanpa izin |
PT Arafah Tamasya Mulia | Travel Umroh |
PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/ Synergy World/ Eco Racing | MLM tanpa izin |
PT Duta Bisnis School/ PT Duta Future International | MLM tanpa izin |
PT Bes Maestro Waralaba/ Klik&Share | MLM tanpa izin |
Gainmax Capital Limited | Forex trading |
Investasi ilegal inilah yang seharusnya menjadi musuh bersama, termasuk juga oleh pemangku kepentingan (stakeholder) pasar modal. Bagaimana tidak, masyarakat awam dan belum terliterasi dengan baik tentu akan menjadi sasaran empuk dari investasi ilegal (bodong) tersebut.
"Padahal, pemilik dana di daerah itu banyak. Di sebuah desa pedalaman Lampung saja, dalam 3 bulan transaksinya bisa mencapai Rp 3,5 miliar. Di hampir seluruh daerah Indonesia, mereka rata-rata sudah terkena investasi bodong dulu, jadi untuk masuk, pasar modal harus dari awal lagi," ujar Kriswitaluri, Kepala Unit Strategi Edukasi dan Pengembangan Investor PT Bursa Efek Indonesia pekan ini.
Tugas keseharian Luli, panggilan Kriswitaluri, memang tak lepas dari edukasi dan literasi kepada publik. Dari mulai definisi investasi, diferensiasi investasi yang valid dengan investasi abal-abal, dan serta prospeknya bagi investor maupun untuk masyarakat secara umum. Pendekatan edukasi dan literasi yang diambil pun sudah dari yang paling tradisional hingga yang fenomenal.
Yang paling tradional tentu dengan sosialisasi langsung olehnya kepada calon investor secara satu-persatu kota, kabupaten, maupun desa. Di beberapa kota yang sudah lebih maju, tentu ajakan beinventasi akan memiliki tujuan yang berbeda dibanding kota lebih kecil.
Di kota-kota besar Indonesia tercinta, masyarakatnya sudah hampir seluruhnya melek investasi, memiliki target dan tujuam untuk mempercepat pertumbuhan investor dan transaksi pasar modalnya.
Lain halnya di kota yang lebih kecil atau desa. Otoritas bursa lebih bertujuan sebagai pembuka alas dan mendirikan infrastruktur awal bagi pelaku pasar modal lain. Istilah jawanya adalah babat alas. Namun, sangking luasnya tanah Indonesia, jengkal demi jengkal dan kilo demi kilo yang sudah dirambah tampaknya belum menunjukkan titik akhir.
Pendekatan yang awalnya hanya secara offline tersebut akhirnya mengadopsi kemajuan teknologi informasi juga, yaitu dengan pendekatan secara online. Saat ini, lanjutnya, ketika jaringan internet sudah merambah hampir memang setiap interaksi perlu memanfaatkan teknologi.
Apalagi ketika semua lebih dipermudah zaman, masyarakat harusnya menjadi lebih mudah mendapatkan informasi tentang informasi dengan benar, dan jangan sampai justru nasabah mendapatkan hoax dan tertarik dengan investasi ilegal.
Dia menambahkan saat ini potensi investor di daerah luar Jawa juga sudah mulai terjamah, apalagi dengan dukungan dari perkembangan internet dan teknologi. Data 2016 menunjukkan persebaran 78,3% investor Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, dan pertengahan tahun ini angkanya sudah turun hingga 75%.
Artinya, meskipun penurunannya dalam jumlah kecil sekitar 3%, jumlah nasabah di daerah sudah berkembang lebih cepat dibandingkan dengan sebelumnya. Belum lagi angka 25% di luar Jawa yang masih mini tentu justru memperlihatkan potensi lebih besar lagi yang belum merasakan nikmatnya cuan dari pasar modal.
Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan saat ini jumlah investor saham di bursa mencapai 707.000 orang hingga Mei, naik 12,2% dari posisi tahun lalu. Dari jumlah itu, jumlah investor aktif saham per hari baru 39.000 nasabah, naik 25,8% dari jumlah pada akhir 2017.
Tahun | Investor Saham |
*2018 | 707000 |
2017 | 630000 |
2016 | 536000 |
2015 | 434000 |
Sumber: PT Bursa Efek Indonesia
Tahun | Investor Aktif per Hari |
*2018 | 39000 |
2017 | 31000 |
2016 | 26000 |
2015 | 19000 |
Sumber: PT Bursa Efek Indonesia
(NEXT)
Pages
Most Popular