
Besok AJB Bumiputera 1912 Kembali Beroperasi
gita rossiana, CNBC Indonesia
22 March 2018 14:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sudah bisa membuka kembali operasionalnya kepada masyarakat. Kebijakan ini diambil setelah OJK membatalkan skema penyelamatan AJB Bumiputera yang selama ini dijalankan.
Sebelum dalam skema penyelamatannya, AJB Bumiputera beralih peran dari perusahaan operasional asuransi jiwa menjadi perusahaan induk. Operasional usaha diserahkan kepada anak usaha yang baru dibentuk. Dalam skema ini AJB Bumiputera hanya akan mengurusi pemegang polis lama yang berjumlah 6 juta orang.
"Kepada publik terutama sudah selesai melakukan proses unwind (penghentian program restrukturisasi sebelumnya) membuka kembali operasional kepada masyarakat. Unwind yang kita sampaikan bahwa memang unwind dari skema yang ada. Skema ini enggak jalan dengan baik," ujar Ketua OJK Wimboh Santoso, Kamis (22/3/2018).
Wimboh menambahkan proses restukturisasi yang dijalankan sebelumnya bila diteruskan bisa berisiko terhadapa kelangsungan operasi dari AJB Bumiputera. Dengan penghentian skema tersebut semua aset AJB Bumiputera sudah kembali.
"Semua dana dimasukkan dalam skema penyelamatan sebelumnya sudah dikembalikan ke investor. AJB Bumiputera siap operasi kembali. Umumkan hari ini, besok pagi bisa menerima nasabah untuk memanfaatkan servis AJB Bumiputera," tambah Wimboh.
OJK mengambilalih AJB Bumiputera pada 21 Oktober 2016. Pengambilalihan ini dilakukan karena manajemen sebelumnya tidak bisa menyelesaikan masalah keuangan yang membeli AJB Bumiputera.
OJK kemudian menunjuk pengelola Statuter (PS) untuk menyiapkan skema penyelamatan. Caranya dengan menjual aset hingga mencarikan investor baru. Namun skema tak berjalan.
AJB Bumiputera menghadapi masalah karena memiliki kewajiban yang besar. Berdasarkan data OJK, total aset AJB Bumiputera 1912 per tahun 2015 mencapai Rp 13 triliun, sedangkan kewajibannya hampir Rp 30 triliun.
(roy/roy) Next Article Beroperasi Kembali, AJB Bumiputera Sudah Jualan Rp 100 M
Sebelum dalam skema penyelamatannya, AJB Bumiputera beralih peran dari perusahaan operasional asuransi jiwa menjadi perusahaan induk. Operasional usaha diserahkan kepada anak usaha yang baru dibentuk. Dalam skema ini AJB Bumiputera hanya akan mengurusi pemegang polis lama yang berjumlah 6 juta orang.
"Semua dana dimasukkan dalam skema penyelamatan sebelumnya sudah dikembalikan ke investor. AJB Bumiputera siap operasi kembali. Umumkan hari ini, besok pagi bisa menerima nasabah untuk memanfaatkan servis AJB Bumiputera," tambah Wimboh.
OJK mengambilalih AJB Bumiputera pada 21 Oktober 2016. Pengambilalihan ini dilakukan karena manajemen sebelumnya tidak bisa menyelesaikan masalah keuangan yang membeli AJB Bumiputera.
OJK kemudian menunjuk pengelola Statuter (PS) untuk menyiapkan skema penyelamatan. Caranya dengan menjual aset hingga mencarikan investor baru. Namun skema tak berjalan.
AJB Bumiputera menghadapi masalah karena memiliki kewajiban yang besar. Berdasarkan data OJK, total aset AJB Bumiputera 1912 per tahun 2015 mencapai Rp 13 triliun, sedangkan kewajibannya hampir Rp 30 triliun.
(roy/roy) Next Article Beroperasi Kembali, AJB Bumiputera Sudah Jualan Rp 100 M
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular