Hingga 9 Mei 2018, AJB Bumiputera Himpun Premi Rp 1,2 Triliun

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
23 May 2018 14:29
Premi tersebut berasal dari 417.233 orang pemegang polis.
Foto: CNBC Indonesia/Gita Rossiana
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah kembali beroperasi, bisnis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kembali berjalan secara normal. Berdasarkan hasil supervisory on site (pengawasan) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari 1 Januari hingga 9 Mei 2018 sebesar Rp 1,2 triliun.

Premi tersebut berasal dari 417.233 orang pemegang polis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, total premi tersebut berasal dari tiga hal. Pertama, total premi pertama sebesar Rp 394,2 miliar dengan rincian penerimaan dari premi pertama untuk produk asuransi perorangan sebesar Rp 51,7 miliar dan dari produk asuransi kumpulan sebesar Rp 342,5 miliar.

Kedua, premi lanjutan untuk produk asuransi perorangan adalah sebesar Rp678,1 juta dan untuk produk asuransi kumpulan sebesar Rp837,3 miliar.

Ketiga, Sedangkan nilai premi top-up untuk asuransi perorangan pada periode yang sama adalah sebesar Rp1,6 miliar.

Menurut Wimboh, terhimpunnya premi tersebut setelah OJK melakukan unwind atau mengembalikan fungsi AJB Bumiputera 1912 yang sebelumnya berhenti beroperasi menjadi beroperasi kembali.

Ke depan, OJK juga akan melakukan langkah-langkah penguatan lainnya.

"Produk baru akan dikeluarkan, pemasaran juga akan bekerjasama dengan bank, sembari melakukan komitmen itu akan menunggu perjanjian oleh pengurus baru," kata dia di Gedung DPR, Rabu (23/5/2018).
(roy) Next Article Premi Tumbuh di Atas 10%, Ini Pendorong Bisnis Asuransi 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular