Belum Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham Wakita Betion Precast

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 29/09/2026 07:10 WIB
Foto: dok PT Waskita Beton Precast Tbk

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) di seluruh pasar karena belum memenuhi kewajibannya dalam pembayaran surat utang.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, penghentian berlaku sejak sesi I Periodic Call Auction pada Senin, 28 September 2026, dan berlanjut hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis manajemen BEi, Selasa (29/9/2026).


Suspensi ini dipicu oleh penundaan pembayaran bunga ke-8 dua seri obligasi milik perseroan, yakni Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022 (WSBP01) dan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022 (WSBP02). Pembayaran bunga tersebut seharusnya efektif dilakukan pada 25 September 2026.

Dalam pengumumannya, BEI menilai penundaan pembayaran tersebut menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) perseroan. Dengan pertimbangan itu, serta untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa memutuskan melanjutkan penghentian sementara perdagangan saham WSBP.

Selain itu, saham WSBP tercatat di Papan Pemantauan Khusus. Bursa meminta seluruh pihak yang berkepentingan, terutama investor, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.



(rob/rob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an