Harga Saham Naik Tajam, BEI Gembok Saham ALKA dan BKDP
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) karena telah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua emiten tersebut.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham ALKA dan BKDP.
Penghentian sementara perdagangan saham dua emiten tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pra-pembukaan tanggal 29 Juli 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (29/7/2026).
Selain itu, BEI juga melakukan suspensi pada perdagangan reksa dana KIK Premier ETF Indonesia Consumer (XIIC) yang tercatat di papan pencatatan unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Indo Premier Investment Management selaku Manajer Investasi dan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta selaku Bank Kustodian dari Reksa Dana KIK Premier ETF Indonesia Consumer (XIIC) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XIIC," tulis manajemen BEI.
Suspensi reksa dana KIK Premier ETF Indonesia Consumer (XIIC) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 28 Juli 2026, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutupnya.
(fsd/fsd) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]