Bos PPATK Resmi Cabut Blokir 122 Juta Rekening Dormant

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
06 August 2025 15:51
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (CNBC Indonesia/Arrijal)
Foto: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (CNBC Indonesia/Arrijal)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavananda mengakui telah membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant. Hal ini ditegaskan dalam media briefing, Rabu (6/8/2025).

Ivan mengatakan seluruh rekening dormant sudah selesai dianalisis PPATK dan sudah dikembalikan ke bank.

"Proses analisis PPATK sudah selesai karena kita target awal Juli selesai semua setelah kita dapat 122 juta rekening, kita target Juli selesai," kata Ivan Yustiavandana.

Ivan memastikan tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pemblokiran tersebut. Dia menegaskan dana di dalam rekening masih utuh sepenuhnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Dia pun menegaskan bahwa langkah PPATK murni untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi.

"Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100%. Tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular