Rekening Dormant Bikin Nasabah Cemas, LPS Beri Penjelasan Konkret

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merespon keresahan dan kekhawatiran masyarakat di perbankan akibat isu pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. Chief Economist LPS Muhammad Rifqi menjelaskan, pihaknya akan menjaga dana nasabah karena hal itu merupakan salah satu peran dan fungsi LPS.
"Kami selalu melaksanakan fungsi dan tugas kami ke depannya. Akan terus improve, konkretnya ada beberapa salah satunya menjamin simpanan nasabah, dimanapun naro uang di bank akan aman karena kita punya sumber dana yang cukup Rp 250 triliun," ujarnya dalam acara LPS Financial Festival 2025 di Surabaya, Rabu (6/8).
Rifqi memaparkan, jika suatu perbankan termasuk perbankan kecil, yaiti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami masalah, dana nasabah akan cair atau dikembalikan kepada pemiliknya dalam waktu 5 hari kerja.
"Klaimnya sangat cepat, jadi kalau ada BPR, kalau ada BPR tutup, 5 hari kerja (cair). Kemudian langsung dibayar sama LPS hanya butuh 5 hari kerja. Itu sangat membantu bagi para nasabah yang nabung di BPR," jelasnya.
Selain itu, Ia melanjutkan lebih jauh, dalam menjaga dana nasabah, LPS juga bersinergi dengan lembaga terkait seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tergabung KSSK, ada 4 anggotanya LPS, Kemenkeu, BI, OJK, ini diamanatkan untuk jaga sistem keuangan Indonesia sejak 2016 kita bersinergi," sebutnya.
Ke-empat lembaga tersebut bukan hanya menjaga dana masyarakat, namun juga menjaga perekonomian nasional saat terjadi krisis.
"Saat Covid kemarin melakukan sinergi. Itu semua diputuskan KSSK. Itu pertumbuhan ekonomi Indonesia melemah, tapi dibandingkan negara lain jauh lebih baik. Sampai sekarang kalau kita intip Eropa sana kelemahannya belum pulih secara ekonomi," pungkasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos LPS Ungkap Ada 2 Bank Ikut Pilot Project IT BPR