Rencana Pisah Unit Syariah CIMB Niaga (BNGA), Ada Peluang Akuisisi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) sedang bersiap untuk spin off atau pelepasan unit usaha syariah (UUS) miliknya, CIMB Niaga Syariah.
Seperti diketahui, spin off UUS perbankan diatur dalam POJK No. 12 Tahun 2023, yang mengatur bahwa UUS wajib spin off jika telah memiliki aset 50% dari aset induk dan/atau total aset mencapai Rp50 triliun. Per Maret 2024, aset CIMB Niaga Syariah tercatat sebesar Rp62,74 triliun.
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam persiapan dan berkonsultasi dengan regulator untuk spin off. Ia mengatakan saat ini belum ada rencana untuk akuisisi.
"Diperkirakan persiapan keseluruhan baru bisa selesai sampai akhir tahun depan," katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (11/7/2024).
Lani mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan modal untuk proses pemisahan UUS tersebut. Namun ia enggan membeberkannya karena saat ini masih dalam tahap kalkulasi.
Terpisah, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan peluang mengakuisisi bank lain dalam rangka spin off.
"Sampai saat ini spin off masih direncanakan tanpa adanya rencana akuisisi ataupun corporate action sejenisnya. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau memang ada peluang ke arah tersebut," katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (11/7/2024).
Pandji menyebut bahwa CIMB Niaga juga telah menyiapkan modal yang cukup untuk spin off CIMB Niaga Syariah. Ia juga enggan membeberkannya, namun mengatakan modal tersebut cukup untuk membuat CIMB Niaga Syariah usai menjadi bank umum syariah (BUS), dapat tetap memberikan layanan yang sama baiknya dengan induk.
"Modal saat ini sudah disediakan dan tersedia di bank, tapi besarannya memang belum bisa diberitakan dalam waktu dekat ini, walau yang jelas modal akan cukup bagi bank baru untuk pemenuhan customer experience nasabah, agar sama baiknya pelayanan selama di BUK ataupun di BUS-nya nanti," kata Pandji.
Meskipun begitu, ia mengakui bahwa spin off dapat menyebabkan permodalan CIMB Niaga Syariah jadi lebih kecil. Namun, bila bank mampu menjaga pertumbuhan dua digit, Pandji yakin UUS CIMB Niaga dapat ikut menopang pangsa pasar industri perbankan syariah.
"Selama ini UUS CIMB Niaga selalu tumbuh double digit setiap tahunnya. Setelah spin off, dengan permodalan yang lebih kecil jika dibandingkan dengan sebelum spin off, maka kami tetap optimistis untuk tumbuh namun dengan tingkat pertumbuhan yang relatif lebih kecil dengan jika dibandingkan dengan sebelum spin off," pungkas Pandji.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan ada dua unit usaha syariah (UUS) yang telah memenuhi persyaratan untuk memenuhi kewajiban pelepasan unit atau spin off menjadi BUS pada tahun 2025.
Melihat besaran aset, maka kedua UUS tersebut adalah milik CIMB Niaga dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). CIMB Niaga Syariah dan BTN Syariah memiliki aset lebih dari Rp 50 triliun per Maret 2024.
Adapun BTN Syariah telah menganggarkan modal Rp1,5 triliun hingga Rp6 triliun untuk spin off. Berdasarkan informasi yang diterima CNCB Indonesia, BTN hendak mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah sebagai "cangkang" BTN Syariah menjadi bank umum.
(mkh/mkh)