
BTN (BBTN) Batal Akuisisi Muamalat, OJK Bilang Belum Ada Gantinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Batalnya rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengakusisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) juga membatalkan kedatangan bank syariah besar baru di Tanah Air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan ingin mendorong terbentuknya 2-3 bank syariah besar baru.
Menanggapi keputusan BTN, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pada prinsipnya pengajuan permohonan suatu aksi korporasi antara lain berupa akuisisi, merupakan kewenangan manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi diantara para pihak.
Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini BTN belum menyampaikan rencana kepada OJK terkait akuisisi terhadap bank lain.
"Seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi yang dilakukan merupakan kewenangan manajemen bank yang bersangkutan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/7/2024).
Seperti diketahui, BTN membidik bank syariah lain untuk menjadi "cangkang" sebagai bagian dari proses pelepasan unit usaha syariah (UUS), BTN Syariah untuk berdiri menjadi bank umum syariah (BUS).
Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, PT Bank Victoria Syariah (BVS) menjadi incaran BTN selanjutnya. Berdasarkan laporan bulanan Mei 2024, aset anak usaha PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) itu mencapai Rp 3,12 triliun, naik 36,72% yoy.
Lalu aset BTN Syariah naik 18% yoy menjadi Rp 54,84 triliun per Maret 2024. Total aset UUS ini mencapai 12,08% dari keseluruhan aset BTN.
Dengan demikian, bila BTN Syariah gabung dengan BVS, asetnya diasumsikan bakal mencapai setidaknya Rp57,96 triliun.
Bila nanti terdapat permohonan pengajuan rencana aksi korporasi kepada OJK, selanjutnya otoritas akan mengevaluasi dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dian juga memberikan pandangannya terkait prospek konsolidasi perbankan syariah ke depan. Ia mengatakan pihaknya akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi bank syariah dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
Dian memandang upaya konsolidasi juga dapat sejalan dengan respon industri perbankan syariah terkait dengan regulasi mengenai spin off UUS.
"[Konsolidasi] diharapkan dapat mewujudkan struktur pasar perbankan syariah ke depan yang lebih ideal, dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala lebih besar dan lebih kompetitif," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu sebelumnya telah menyampaikan pihaknya menargetkan spin off BTN Syariah bakal dilaksanakan semester I-2025. Aksi tersebut masuk dalam daftar aksi korporasi BTN tahun nomor 2025 pada urutan kedua, dan bakal rampung secara tentative pada paruh pertama tahun depan.
Nixon mengungkapkan pihaknya menyiapkan total modal sebesar Rp1,5 triliun hingga Rp6 triliun untuk pelepasan UUS tersebut. Jumlah ini supaya BTNSyariah nantinya tetap bertahan di Buku II
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! BTN (BBTN) Batal Akuisisi Bank Muamalat