Ransomeware Serang Perusahaan Teknologi Keuangan? OJK Bilang Gini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
28 June 2024 10:45
OJK dan obligasi daerah
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada perusahaan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terkena dampak dari serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN).

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK Hasan Fawzi memastikan, sektor ITSK aman. Hal ini mengingat serangan PDN lebih tertuju pada situs kementerian dan lembaga.

"Tidak ada, karena itu kan lebih ke kementerian dan lembaga negara. So far teman-teman gak ada yang laporan terganggu dan terkendala," kata Hasan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jumat, (28/6/2024).

Sebagai informasi, Sektor ITSK merupakan salah satu sektor jasa keuangan yang banyak menggunakan teknologi informasi, sehingga secara sifat rentan dibayangi risiko serangan siber.

Sejak diterbitkannya POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), OJK telah memfasilitasi konsultasi dari 9 calon Peserta Sandbox. Model bisnis dari kesembilan calon itu adalah Agregator, E-KYC, Fraud Scoring, Wealth-Tech, Digital Identity, dan Tokenisasi Real World Asset.

"Selanjutnya, OJK sedang membantu percepatan proses pendaftaran calon Peserta Regulatory Sandbox untuk model bisnis Digital Identity dan Tokenisasi Real World Asset," kata Hasan saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara virtual, Senin (10/6/2024).

Di samping itu, ia mengatakan pihaknya terus terus mendorong pendalaman pasar keuangan (financial deepening) dan inklusi keuangan melalui inovasi produk dan layanan dari Penyelenggara ITSK, antara lain yang menjalankan model bisnis pemeringkat kredit alternatif serta model bisnis agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Investor Kripto RI Capai 22 Juta, Transaksi Naik 376% Tembus Rp 556 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular