Baru Sebulan Transaksi Kripto Tembus Rp 44 T, Meroket 104%

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
04 March 2025 15:26
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas pasar kripto Hasan Fawzi mengungkapkan transaksi kripto di Indonesia hingga akhir dalam satu bulan pertama tahun ini telah mencapai Rp 44,07 triliun. Angka tersebut melonjak lebih dari 104,31% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama pada Januari 2024.

Tahun ini, Hasan mengungkapkan pengawasan terkait kripto telah resmi berpindah ke OJK dari Bappebti. 

"Pada 11 Februari 2025 OJK telah menetapkan keputusan anggota dewan komisioner tentang tim kerja peralihan tugas pengawasan aset digital," terang Hasan dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK, Selasa (4/3/2025).

Adapun total investor kripto juga meningkat menjadi lebih dari 22 juta pengguna.

Hasan juga menjelaskan OJK terus melakukan pembenahan terkait peralihan tugas kripto yang telah berpindah ke OJK dari Bapebti.

"Untuk mendukung sektor IAKD saat ini OJK telah melakukan kajian dan menyusun keamanan cyber termasuk aset kripto, harapannya jadi kerangka acuan dasar IAKD dan memperkuat keamanan cyber," jelas Hasan.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Investor Kripto RI Capai 21,27 Juta & Transaksi Rp 426 T Naik 301%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular