
Antam (ANTM) Dapat 2 Ladang Nikel Baru di Halmahera

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Enenrgi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemenang lelang dari sembilan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batu Bara di Indonesia.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menetapkan pemenang lelang ulang tersebut yang merupakan lelang pada Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023.
"Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023, yang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, dalam keterangan resmi, Selasa (13/2/2024).
Adapun berikut nama blok dan nama pemenangnya:
1. Blok Brang Rea (Emas), Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan pemenang lelang PT Tambang Sukses Sakti dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 15 miliar.
2. Blok Semidnag Lagan (Batu Bara), Bengkulu Tengah, Bengkulu. Perusahaan pemenang lelang PT Kharisma Raflesia Utama dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 8.183.502.500.
3. Blok Nibung (Batu Bara), Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Perusahaan pemenang lelang PT Mustika Energi Lestari dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 95.288.888.888.
4. Blok Marimoi I (Nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 14.835.820.000.
5. Blok Gunung Botak (Emas), Buru, Maluku. Perusahaan pemenang lelang PT Merdeka Tambang Jaya dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 300 miliar.
6. Blok Kaf (Nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Mineral Jaya Molagina dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 700 miliar.
7. Blok Merapi Barat (Batu Bara), Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Perusahaan pemenang lelang PT Merapi Energy Coal dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 53 miliar.
8. Blok Foli (Nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Wasile Jaya Lestari dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 9.888.888.000.
9. Blok Lilief Sawai (Nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 110 miliar.
Adapun, pelaksanaan Lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.
"Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya," jelas Agus.
Pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang, yaitu Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf.
Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor 1.PM/MB.03/MEM.B/2023.
Sedangkan pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.
Sementara, lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil.
Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.
(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Antam Borong Belasan Penghargaan di 2 Ajang Bergengsi Ini