Kripto Akan Segera Diatur di RI, Bos Baru OJK Bilang Gini
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung resmi melantik Hasan Fawzi sebagai komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Rabu (9/8/2023).
Hasan akan mengisi kursi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Pengangkatan ini secara langsung akan berimpikasi bagi pengawasan aset digital dan kripto yang selama ini banyak menimbulkan pro dan kontra. Sebelumnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah meluncurkan bursa kripto resmi dan menjadi yang pertama di dunia.
Hasan sendiri antusias dengan pekerjaan barunya dan optimis aset digital akan menjadi tonggak baru industri keuangan.
"Visi pengembangan dan penguatan untik sektor ini yang saya kedepankan adalah kita ingin membangun sektor ini, karena saya meyakini betul bahwa ini akan menjadi sesuatu yang memunculkan era baru dalam industri keuangan dan sistem keuangan nasional kita," ungkap Hasan pasca resmi dilantik sebagai Dewan Komisioner OJK.
Hasan menambahkan bahwa pada prinsipnya segala aturan terkait aset digital akan bermuara pada penguatan peran OJK untuk menjadi gerbang terdepan dalam melakukan pengembangan dan pengawasan bagi industri jasa keuangan.
Dirinya juga menyebut aka nada 7 startegi inovasi yang akan diusung, namun masih belum merinci secara spesifik.
Hasan Fawzi merupakan mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA).
(fsd/fsd)