Market Commentary

12 Saham Ini Makin Dekati Rp 1, Ada yang Makin Parah Nasibnya

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
07 July 2023 15:38
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham yang yang sudah berada di bawah harga Rp 50 per saham terpantau kembali ambles pada perdagangan Jumat (7/7/2023), kecuali salah satu saham yang berhasil menguat meski masih berada di bawah level gocap.

Sebelumnya, ada 12 saham yang berada di bawah harga Rp 50 per saham atau gocap sejak pertengahan Juni lalu. Ke-12 saham tersebut pun juga masuk ke papan pemantauan khusus.

Menurut data dari Refinitiv, ke-12 saham tersebut tentunya memiliki setidaknya satu notasi khusus di papan pemantauan khusus. Namun, ada salah satu saham yang sudah terkena suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berikut saham-saham yang sudah berada di bawah harga Rp 50 per saham.

EmitenKode SahamHarga Saat IniPerubahan Hari IniPerubahan SepekanPerubahan YTDKriteria NotasiKeterangan Tambahan
Agung Semesta SejahteraTARA12-7,69%-29,41%-76,00%1,7-
Pelayaran Tamarin SamudraTAMU12-7,69%-29,41%-76,00%1,7-
Minna Padi Investama SekuritasPADI12-7,69%-29,41%-76,00%1,7-
Mitra Komunikasi NusantaraMKNT12-7,69%-29,41%-76,00%1,7-
Mitra International ResourcesMIRA12-7,69%-29,41%-76,00%1,7-
Keramika Indonesia AssosiasiKIAS12-7,69%-29,41%-76,00%1,7-
Megalestari Epack SentosarayaEPAC12-7,69%-29,41%-76,00%1,7-
Modern InternasionalMDRN13-7,14%-27,78%-74,00%1, 5, 7-
Himalaya Energi PerkasaHADE14-6,67%-30,00%-72,00%1,7-
Andalan Perkasa AbadiNASA160,00%-5,88%-68,00%1,7-
Aksara Global DevelopmentGAMA180,00%0,00%-64,00%1,7Suspend
Lancartama SejatiTAMA249,09%41,18%-52,00%1,7-

Sumber: RTIĀ & BEI

Setidaknya ada tujuh saham yang kini berada di harga Rp 12/saham, mulai dari saham PT Agung Semesta Sejahtera Tbk (TARA) hingga saham PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC).

Selain itu, ada saham yang sudah terkena suspensi oleh BEI, yakni saham PT Aksara Global Development Tbk (GAMA). Saham GAMA sudah disuspensi oleh BEI sejak 27 Juni lalu dan hingga hari ini belum dibuka kembali suspensinya.

BEI melakukan suspensi terhadap saham GAMA karena belum melaporkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2022 hingga akhir Juni tahun ini.

Namun untuk saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), menjadi satu-satunya saham yang berhasil menguat. Meski berhasil menguat, tetapi saham TAMA masih berada di bawah level gocap.

Di lain sisi, ke-12 saham di bawah level gocap tersebut hampir semuanya memiliki notasi khusus dalam papan pemantauan khusus, di mana sebagian besar memiliki notasi dengan kriteria 1 dan 7. Khusus untuk saham PT Modern Internasional Tbk (MDRN), selain memiliki kriteria 1 dan 7, juga memiliki kriteria 5.

Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51,00.

Sedangkan, kriteria 7 berarti suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Adapun untuk kriteria 5 berarti suatu saham memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Seperti diketahui, bursa telah melakukan penerbitan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang berlaku pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang akan berlaku pada 12 Juni 2023.

BEI telah memberlakukan penerapan harga saham terendah Rp 1 per saham. Sehingga, sejumlah saham yang sebelumnya tertidur di level Rp 50 per saham alias saham gocap, bisa saja menyentuh ke bawah level tersebut.

Papan pemantauan khusus tahap pertama ini resmi diberlakukan per 12 Juni 2023. Dalam periode ini, metode perdagangan masih dilakukan secara hybrid. Dalam papan ini, metode perdagangan masih dilakukan secara hybrid dan BEI juga menetapkan nilai auto rejection bawah (ARB) sebesar 10%.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RIP Gocap, 8 Emiten Ini 'Lomba' Jadi yang Pertama Sentuh Rp 1

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular