Market Commentary

Duh, 12 Saham Ini Makin Dekati Rp 1

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
27 June 2023 13:12
Pengunjung melintas dan mengamati pergerakan layar elektronik di di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham yang yang sudah berada di bawah harga Rp 50 per saham terpantau kembali anjlok pada perdagangan sesi I Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya, ada 12 saham yang berada di bawah harga Rp 50 per saham atau gocap sejak pekan lalu. Ke-12 saham tersebut pun juga masuk ke papan pemantauan khusus.

Menurut data dari Refinitiv, ke-12 saham tersebut tentunya memiliki setidaknya satu notasi khusus di papan pemantauan khusus.

Berikut saham-saham yang sudah berada di bawah harga Rp 50 per saham.

EmitenKode SahamHarga Saat IniPerubahan Hari IniPerubahan SepekanPerubahan YTDKriteria Notasi
Megalestari Epack SentosarayaEPAC17-5,56%-34,62%-66,00%1,7
Keramika Indonesia AssosiasiKIAS17-5,56%-34,62%-66,00%1,7
Minna Padi Investama SekuritasPADI17-5,56%-34,62%-66,00%1,7
Mitra International ResourcesMIRA17-5,56%-34,62%-66,00%1,7
Pelayaran Tamarin SamudraTAMU17-5,56%-34,62%-66,00%1,7
Lancartama SejatiTAMA17-5,56%-34,62%-66,00%1,7
Agung Semesta SejahteraTARA17-5,56%-34,62%-66,00%1,7
Mitra Komunikasi NusantaraMKNT17-5,56%-34,62%-66,00%1,7
Andalan Perkasa AbadiNASA17-5,56%-34,62%-66,00%1,7
Aksara Global DevelopmentGAMA18-5,26%-33,33%-64,00%1,7
Modern InternasionalMDRN18-10,00%-35,71%-64,00%1, 5, 7
Himalaya Energi PerkasaHADE20-9,09%-35,48%-60,00%1,7

Sumber: Refinitiv & BEI

Saham PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) ambles ke Rp 17/saham per hari ini. Saham EPAC sudah berada di bawah di Rp 50 sejak 12 Juni lalu. Saham EPAC juga sebelumnya 'nyender' di gocap sejak 12 April 2022 dan masuk daftar pemantauan khusus sejak 30 November 2022.

Selain saham EPAC, ada delapan saham lagi yang saat ini diperdagangkan di harga Rp 17/saham, yakni PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS), PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU).

Kemudian ada saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), PT Agung Semesta Sejahtera Tbk (TARA), PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), dan PT Andalan Perkasa Abadi Tbk (NASA).

Hampir keseluruh 12 saham tersebut memiliki 'tato' dengan kriteria 1 dan 7. Namun untuk saham PT Modern Internasional Tbk (MDRN), dalam papan pemantauan khusus, MDRN mendapatkan notasi kriteria 1, 5, dan 7.

Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51,00.

Sedangkan, notasi 7 berarti suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Adapun untuk notasi 5 berarti suatu saham memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Seperti diketahui, bursa telah melakukan penerbitan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang berlaku pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang akan berlaku pada 12 Juni 2023.

BEI telah memberlakukan penerapan harga saham terendah Rp 1 per saham. Sehingga, sejumlah saham yang sebelumnya tertidur di level Rp 50 per saham alias saham gocap, bisa saja menyentuh ke bawah level tersebut.

Papan pemantauan khusus tahap pertama ini resmi diberlakukan per 12 Juni 2023. Dalam periode ini, metode perdagangan masih dilakukan secara hybrid. Dalam papan ini, metode perdagangan masih dilakukan secara hybrid dan BEI juga menetapkan nilai auto rejection bawah (ARB) sebesar 10%.

Sebelumnya, hanya saham yang tercatat di papan akselerasi yang harganya bisa turun ke Rp 1 per saham. Namun kini, semua saham bisa saja menyentuh Rp 1 per saham, jika memenuhi kriteria untuk masuk ke papan pemantauan khusus.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RIP Gocap, 8 Emiten Ini 'Lomba' Jadi yang Pertama Sentuh Rp 1

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular