
13 Saham Ini Makin Dekati Rp 1, Ada yang Sudah di Rp 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Belasan saham yang sudah berada jauh di bawah Rp 50 per saham atau level gocap terus anjlok menuju Rp 1 per saham seiring bursa memberlakukan aturan baru untuk papan pemantauan khusus.
Sebelumnya, ada 12 saham yang berada di bawah harga Rp 50 per saham atau gocap sejak pertengahan Juni lalu. Ke-12 saham tersebut pun juga masuk ke papan pemantauan khusus.
Namun sejak perdagangan 13 Juli lalu, bertambah satu, sehingga saham-saham yang berada di bawah level gocap bertambah menjadi 13 saham.
Menurut data dari Refinitiv, ke-13 saham tersebut secara mayoritas memiliki dua notasi khusus di papan pemantauan khusus. Bahkan, ada satu saham yang memiliki tiga notasi khusus dan juga ada yang sudah terkena suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berikut saham-saham yang sudah berada di bawah harga Rp 50 per saham.
Emiten | Kode Saham | Harga Saat Ini | Perubahan Sepekan | Perubahan YTD | Kriteria Notasi | Keterangan Tambahan |
Megalestari Epack Sentosaraya | EPAC | 10 | -28,57% | -80,00% | 1,7 | - |
Minna Padi Investama Sekuritas | PADI | 10 | -28,57% | -80,00% | 1,7 | - |
Pelayaran Tamarin Samudra | TAMU | 10 | -28,57% | -80,00% | 1,7 | - |
Mitra Komunikasi Nusantara | MKNT | 10 | -28,57% | -80,00% | 1,7 | - |
Mitra International Resources | MIRA | 11 | -21,43% | -78,00% | 1,7 | - |
Agung Semesta Sejahtera | TARA | 11 | -21,43% | -78,00% | 1,7 | - |
Modern Internasional | MDRN | 11 | -21,43% | -78,00% | 1, 5, 7 | - |
Keramika Indonesia Assosiasi | KIAS | 12 | -25,00% | -76,00% | 1,7 | - |
Himalaya Energi Perkasa | HADE | 12 | -25,00% | -76,00% | 1,7 | - |
Aksara Global Development | GAMA | 18 | 0,00% | -64,00% | 1,7 | Suspend |
Andalan Perkasa Abadi | NASA | 19 | 18,75% | -62,00% | 1,7 | - |
Lancartama Sejati | TAMA | 28 | 40,00% | -44,00% | 1,7 | - |
Intan Baru Prana | IBFN | 30 | -26,83% | -69,07% | 5,7 | - |
Sumber: Refinitiv & BEI
Dari data di atas, ke-13 saham tersebut pada perdagangan sesi I hari ini kompak stagnan. Ada empat saham yang kini bertengger di harga Rp 10/saham, tiga saham bertahan di harga Rp 11/saham, dua saham berada di Rp 12/saham, dan sisanya berada di kisaran harga Rp 18 - Rp 30 per saham.
Selain itu, ada saham yang sudah terkena suspensi oleh BEI, yakni saham PT Aksara Global Development Tbk (GAMA). Saham GAMA sudah disuspensi oleh BEI sejak 27 Juni lalu dan hingga hari ini belum dibuka kembali suspensinya.
BEI melakukan suspensi terhadap saham GAMA karena belum melaporkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2022 hingga akhir Juni tahun ini.
Adapun saham PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) resmi masuk ke dalam jajaran saham di bawah level gocap, sejak perdagangan 13 Juli lalu.
Di lain sisi, ke-13 saham di bawah level gocap tersebut hampir semuanya memiliki notasi khusus dalam papan pemantauan khusus, di mana sebagian besar memiliki notasi dengan kriteria 1 dan 7.
Untuk saham PT Modern Internasional Tbk (MDRN), selain memiliki kriteria 1 dan 7, juga memiliki kriteria 5. Sedangkan untuk saham IBFN memiliki notasi khusus dengan kriteria 5 dan 7.
Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51,00.
Sedangkan untuk kriteria 5 berarti suatu saham memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Adapun kriteria 7 berarti suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.
Seperti diketahui, bursa telah melakukan penerbitan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang berlaku pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang akan berlaku pada 12 Juni 2023.
BEI telah memberlakukan penerapan harga saham terendah Rp 1 per saham. Sehingga, sejumlah saham yang sebelumnya tertidur di level Rp 50 per saham alias saham gocap, bisa saja menyentuh ke bawah level tersebut.
Papan pemantauan khusus tahap pertama ini resmi diberlakukan per 12 Juni 2023. Dalam periode ini, metode perdagangan masih dilakukan secara hybrid. Dalam papan ini, metode perdagangan masih dilakukan secara hybrid dan BEI juga menetapkan nilai auto rejection bawah (ARB) sebesar 10%.
CNBC INDONESIA RESEARCH
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RIP Gocap, 8 Emiten Ini 'Lomba' Jadi yang Pertama Sentuh Rp 1
