Kresna Life Disuruh Setor Modal, Nasabah: Mending Bayar Polis

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
19 June 2023 09:20
Puluhan Pemegang Polis Asuransi Kresna Geruduk Kantor OJK (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Puluhan Pemegang Polis Asuransi Kresna Geruduk Kantor OJK (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan baru-baru ini buka-bukaan soal dana lebih dari Rp1 triliun yang harus disetorkan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sebagai komitmen penambahan modal. Sejumlah nasabah melayangkan protes atas hal ini.

Diketahui, OJK meminta Kresna Life untuk menyetor lebih dari Rp1 triliun ke escrow account sebagai komitmen rencana penyehatan keuangan (RPK). Nominal tersebut merupakan taksiran dana yang diperlukan bila skema konversi SOL dilakukan.



Namun, segelintir nasabah Kresna Life melihat, kewajiban setoran modal lebih dari Rp1 triliun ini lebih baik digunakan langsung untuk pelunasan tagihan pemegang polis, ketimbang disimpan di escrow account yang belum tentu akan dikucurkan ke pempol.

"Uang segitu bisa menolong beberapa nyawa pempol yg sudah terkapar sakit butuh biaya perawatan. Dan bisa buat menolong anak anak yang terpaksa putus sekolah saat ini," pungkas LT salah satu perwakilan nasabah Kresna Life, kepada CNBC Indonesia, Jumat, (16/6/2023).

Setali tiga uang, N yang juga merupakan perwakilan nasabah menganggap bahwa jika AJK menyuntik modal, maka akan masuk ke rekening yang kini masih diblokir Bareskrim Polri sehingga tidak akan membantu banyak.

"Kami mengharapkan OJK berperan aktif dalam memberikan solusi nyata dalam perlindungan kepada nasabah yang sudah memerlukan dana, dan bukan hanya sekedar menegur saja," kata N terpisah.

"Misalnya suntikan dana dimasukan dalam rekening lain yang segera dapat digunakan untuk membayar nasabah dan tidak bermasalah dengan Bareskrim. Kemudian OJK mengawasi proses pelaksanaan pembayarannya," tuturnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menagih wacana penambahan modal oleh PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK/Kresna Life). Pasalnya perusahaan mengaku tidak memiliki likuiditas untuk membayar tagihan pinjaman subordinasi (SOL) nasabahnya.

Sesuai Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), manajemen Kresna Life harus melakukan penempatan dana pada escrow account sebagai komitmen penambahan modal. Namun, hingga batas akhir pengumpulan syarat RPK pada 2 Juni 2023, hal tersebut tak kunjung dilakukan.

OJK menilai, penambahan modal diperlukan karena dana yang saat ini dimiliki Kresna LIfe tidak cukup untuk membayar uang nasabah saat skema SOL berjalan. Kebutuhan pembayaran SOL Kresna Life diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 70% Nasabah Kresna Life Setujui SOL, OJK Ambil Langkah Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular