Seminggu Ditangkap, Aset Henry Surya Belum Disita! Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepekan berlalu semenjak penangkapan tersangka kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KSP Indosurya Henry Surya, polisi tak kunjung menyita aset bos Indosurya tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya masih dalam proses pelacakan terhadap aset-aset tersebut.
"Penyidikan masih berlangsung termasuk tracing aset," ungkap Whisnu kepada CNBC Indonesia, Senin, (20/3/23).
Sebelumnya, Polri tengah memburu Rp3 triliun aset dari kasus baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Sebelumnya, penyidik telah menyita Rp2,4 triliun dari kasus sebelumnya yang berjalan pada April 2022 lalu.
"Kami sudah tracing asset. Kami sudah bisa menilai yaitu dugaan Rp3 triliun. Ini yang diburu bersama PPATK dan Kejaksaan. Diharap Rp2,4 triliun yang kita sita bisa ditambah dengan aset Rp3 triliun ini," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis, (16/3/2023).
Bareskrim berharap, Rp2,4 triliun yang telah disita tersebut bisa ditambah dengan aset Rp3 triliun yang diburu tersebut. Nantinya, kerugian masyarakat bisa cepat terbayarkan.
[Gambas:Video CNBC]
Ada 23 Ribu Korban, Indosurya Sempat Bantah Penipuan
(Mentari Puspadini/ayh)