Kisah Koruptor Terbesar RI Yang Berujung Denda Rp 42 T

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
24 February 2023 06:35
Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi menjalani sidang vonis di di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi menjalani sidang vonis di di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Selain pidana penjara, Surya Darmadi juga dijatuhi pidana uang pengganti Rp 2,2 triliun dan kerugian ekonomi Rp 39,7 triliun subsider 5 tahun penjara. Maka total nilai ganti rugi yang bisa 'ditukar' dengan kurungan badan ini mencapai Rp 41,9 triliun.

Untuk apa saja uang ganti rugi tersebut? Simak penjelasannya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/market/20230223180354-17-416483/terdakwa-kasus-korupsi-terbesar-ri-diminta-ganti-rugi-rp41-t

(Mentari Puspadini/ayh)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular