
Kisah Koruptor Terbesar RI Yang Berujung Denda Rp 42 T
Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
24 February 2023 06:35

Selain pidana penjara, Surya Darmadi juga dijatuhi pidana uang pengganti Rp 2,2 triliun dan kerugian ekonomi Rp 39,7 triliun subsider 5 tahun penjara. Maka total nilai ganti rugi yang bisa 'ditukar' dengan kurungan badan ini mencapai Rp 41,9 triliun.
Untuk apa saja uang ganti rugi tersebut? Simak penjelasannya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/market/20230223180354-17-416483/terdakwa-kasus-korupsi-terbesar-ri-diminta-ganti-rugi-rp41-t
Next Page
Surya Darmadi Langsung Ajukan Banding
Pages
Most Popular