Kisah Koruptor Terbesar RI Yang Berujung Denda Rp 42 T

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
24 February 2023 06:35
Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi menjalani sidang vonis di di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi menjalani sidang vonis di di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bos PT Duta Palma Surya Darmadi divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Surya Darmadi dijatuhi vonis 15 tahun penjara. Selain itu, pemilik Duta Palma Group ini diharuskan membayar denda 1 miliar, uang pengganti kerugian Rp2,2 triliun dan harus membayar kerugian ekonomi Rp39,7 triliun subsider lima tahun penjara.

Bagaimana kronologi kasus korupsi lahan sawit Surya Darmadi? Baca artikel nerikut untuk tahu lebih lanjut: https://www.cnbcindonesia.com/market/20230223171127-17-416451/tok-terdakwa-korupsi-terbesar-surya-darmadi-divonis-15-tahun

(Mentari Puspadini/ayh)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular