Jadi Perhatian OJK, Ini Awal Permasalahan Kresna Life

dhf, CNBC Indonesia
Jumat, 17/02/2023 12:00 WIB
Foto: kresna life insurance

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memantau skema perbaikan PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life. Hal ini terkait rencana penyehatan keuangan (RPK) serta bukti persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi SOL (Subordinated Loan) atau surat utang.

Skema tersebut seharusnya diberikan paling lambat awal pekan ini disertakan persetujuan tertulis dari pemegang polis setelah mereka diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai SOL termasuk konsekuensinya.

Namun, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono, hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen tersebut.


Lantas, bagaimana awal cerita kasus asuransi yang penyelesaiannya begitu alot ini?

Semua dimulai pada 20 Februari 2020. Kala itu, Kresna Life mengirimkan surat kepada seluruh nasabah untuk menunda pembayaran polis.

Lewat surat tersebut, perusahaan menyatakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) Kresna Life tidak terkait dengan surat berharga yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selain itu, perseroan menegaskan rekening mereka tidak terkait dengan kasus Jiwasraya.

Belakangan terungkap, goyahnya Kresna Life akibat aksi yang dilakukannya sendiri. Portofolio produk asuransi Kresna Life banyak berbasis saham perusahaan terafiliasi.

Hal itu sejalan dengan rencana penjualan saham yang dimiliki oleh Kresna Life di beberapa perusahaan afiliasi.

Sebagai gambaran, Kresna Life memiliki saham di atas 5% di beberapa emiten antara lain PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA), dan PT Danasupra Era Pacific Tbk (DEFI).

Dari total kepemilikan saham di beberapa emiten tersebut dengan posisi harga per 3 Februari 2023, total nilai yang dikumpulkan sekitar Rp 943 miliar. Sementara jika dihitung berdasarkan harga tertinggi sepanjang 3 tahun terakhir yang berarti sebelum pandemi Covid-19, total nilai dari saham-saham tersebut bisa mencapai Rp 6,56 triliun.

Di sisi lain, Kresna Life juga diketahui masih memiliki saham di PT City Development Tbk (NIRO) dan PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). Hanya saja, kepemilikan saham di perusahaan tersebut di bawah 5%.


(dhf/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen

Pages