
Daftar Dosa dan Kebohongan Wanaartha Yang Bikin Korban Murka

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Aliansi Korban Asuransi Jiwa Wanaartha Life Johanes Bintoro menyatakan dirinya tidak mempercayai tim likuidasi bisa mengentaskan permasalahan gagal bayar yang menimpanya. Hal ini ia sampaikan dalam sidang gugatan PKPU Wanartha pada Kamis, (16/2/2023). Banyak daftar kebohongan dan dosa perusahaan yang membuat korban murka.
Johan menyatakan dirinya lebih percaya pada proses PKPU karena tim likuidasi dibentuk oleh orang yang sudah mengkhianati kepercayaannya selama tiga tahun ke belakang ini.
"Kami sudah tiga tahun dibohongi, pak" ujar Johan kepada hakim saat memberi kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (16/2/2023).
Johan pun bercerita bagaimana ia dan 28.000 korban lainnya sempat diberi jaminan oleh pemilik Wanaartha Evelina Pietruschka bahwa uang mereka akan kembali di tahun 2020. Namun, hingga saat ini, Pietruschka malah kabur diduga memboyong uang para nasabah dan menjadi buron.
Melanjutkan, Johan pun bercerita ketika Wanaartha terjebak kasus aliran dana saham Benny Tjokro. Ia mengatakaan saat itu pihaknya bahkan sempat membela perusahaan asuransi tersebut.
"Tapi akhirnya apa? Tahun lalu terbukti bahwa pihak Wanaartha sudah tersangka," ungkapnya.
Diketahui, pada kasus tersebut, jaksa menyita sebesar Rp2,4 triliun aset Wanaartha yang terafiliasi Bentjok. Para pemegang polis pun mempertanyakan kemana larinya setengah bagian sisanya yang seharusnya bisa membayar polis mereka.
"Kan cuma sekitar 50 persen tapi sisanya malah digelapkan. Artinya di situ kami kami pikir hak kami sedang diperjuangkan Wanaartha tapi kami dibohongi kembali," kata Johan.
Kebohongan lain terjadi saat pihak Wanaartha menjanjikan akan memprioritaskan pembayaran manfaat bagi pemegang polis yang sudah tua dan sakit. Pada kenyataannya, tidak semua nasabah bisa mendapat hak tersebut. Bahkan, ada beberapa yang sudah meninggal tanpa tahu nasib uangnya.
Dari serangkaian pengkhianatan tersebut, Johan mengaku di depan hakim bahwa dirinya sudah hilang kepercayaan kepada Tim Likuidasi yang pembentukannya dipimpin oleh Pietruschka cs. Ia pun yakin untuk mengambil jalur hukum melalui PKPU untuk menuntaskan permasalahan ini.
(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengamat: Tim Likuidasi Cacat Hukum, Ini Alasannya
