
BEI Gembok Sekuritas Milik Henry Surya, Nasabah Diminta Cabut

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberhentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan sekuritas PT Yugen Bertumbuh Sekuritas yang sebelumnya nama perusahaan ini adalah PT Indosurya Bersinar Sekuritas.
"Terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 6 Februari 2023, Yugen Bertumbuh Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis manajemen, dikutip Selasa (7/2).
Perusahaan ini dikendalikan oleh Surya Effendy yang merupakan pendiri Grup Indosurya.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia adalah Kristian Sihar Manullang mengatakan, suspensi terhadap Yugen Bertumbuh dilakukan karena dari hasil pemeriksaan bursa, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perusahaan belum memenuhi persyaratan.
"Tentunya kondisi ini menyebabkan kesiapan Perusahaan dalam melakukan aktivitas perdagangan menjadi terganggu," ujarnya.
Saat ini, terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang dikenakan suspensi akibat MKBD yang tidak memenuhi syarat, yaitu PT Yugen Bertumbuh dan PT Royal Investium Sekuritas.
Kristian menambahkan, para nasabah dapat memindahkan asetnya ke sekuritas lain. "Aset disini adalah efek dan atau dana milik nasabah," pungkasnya.
(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kena Sanksi Bursa, Ini Tanggapan Resmi Ajaib!
