BEI Bakal Lelang 10 Kursi AB, Ini Tanggal dan Ketentuannya
Jakarta, CNBCÂ Indonesia -Â Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal melakukan pelelangan 10 kursi anggota bursa (AB).Â
"Sesuai dengan ketentuan terdapat 10 Saham Bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh Bursa dan hanya dapat dialihkan melalui pelelangan Saham Bursa, yang akan dilelang," ujar Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama BEI, seperti dikutip dari keterbukaan informasi di BEI, Jumat (6/3/2026).
Pelelangan saham Bursa akan dilaksanakan secara terbuka pada Hari Rabu, 1 April 2026, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53, Jakarta.
Berdasarkan informasi, kegiatan lelang kursi AB juga dilaksanakan melalui media online, dimana tautannya akan disampaikan kepada Peserta Lelang yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan Saham Bursa bulan April 2026.
Adapun persyaratan dan tata cara menjadi Peserta Lelang adalah sebagaimana diatur dalam ketentuan IV Peraturan Bursa nomor III H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00024/BEI/02-2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal "Perubahan Peraturan nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa").
Setiap Peserta Lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00037/BEI/03-2023 tanggal 13 Maret 2023 perihal Perubahan Peraturan nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa).
Perusahaan Efek yang berminat untuk menjadi Peserta Lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa dengan melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa, diajukan paling lambat tanggal 23 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
Merujuk pada ketentuan V.8. Peraturan Bursa nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa yang mengatur bahwa apabila tidak terdapat calon Peserta Lelang yang mengajukan permohonan untuk mengikuti pelelangan Saham Bursa, maka Bursa tidak akan melaksanakan pelelangan Saham Bursa pada Hari Bursa pertama pada setiap bulan.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bursa tidak akan menyelenggarakan pelelangan Saham jika tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai Peserta Lelang hingga tanggal 23 Maret 2026 tersebut.
(ayh/ayh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]