Bujuk Maut Indosurya, Ditawari Cuan 10%, Malah Hilang Rp2,5 M

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Korban kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya masih berharap uang yang mereka tempatkan bisa kembali. Meskipun, terduga kasus itu yakni June Indria dan Henry Surya, telah divonis bebas.
Para korban pun menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023), supaya hak-haknya bisa kembali. Salah satu korban yang menyuarakan hal ini adalah Pao (56) karena telah berinvestasi Rp 2,5 miliar di KSP itu.
Pao bercerita, sampai setres dan sempat sakit-sakitan karena mengetahui uang tabungannya yang diinvestasikan di KSP Indosurya tidak membuahkan hasil setelah diiming-imingi akan mendapatkan imbal hasil 9-10%.
Ia mengaku tak sendiri mengalami kondisi itu, sebab dari hasil upayanya membuat grup kecil korban Indosurya, banyak diantara anggotanya yang telah jatuh sakit hingga ada yang meninggal dunia akibat uang investasinya raib begitu saja.
"Jadi sebenarnya kita cuma mau hak kita dikembalikan, banyak orang susah gara-gara ini, stres, gila, meninggal, sakit, banyak pak," ujar Pao di sela-sela demonstrasi yang turut ia hadiri.
Menurutnya, pihak berwajib sebetulnya mudah menyelesaikan masalah ini, jika betul-betul ingin berbuat adil. Caranya dengan menyita aset Indosurya dan hasil dana yang diperoleh bisa langsung dikembalikan kepada para nasabah yang memegang bukti investasi.
"Kalau mau mencari bukti itu dengan hati nurani bisa, tapi kalau cari buktinya dengan dolar, dengan uang, susah pak, sedangkan mereka hidup bergelimangan," ucap dia.
"Kita maunya aset disita, supaya uangnya bisa dikembalikan ke korban, kedua coba lihat aliran dananya, yang berhak kan polisi, logikanya, TPPu nya ke mana, siapa yang menerima, kan kita transfer," tutur Pao.
[Gambas:Video CNBC]
Ada 23 Ribu Korban, Indosurya Sempat Bantah Penipuan
(Arrijal Rachman/ayh)