Bos Indosurya Buron, Polisi: Semoga Ketemu Sebentar Lagi!

Menari Puspadini, CNBC Indonesia
02 February 2023 14:03
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hemawan Saat Konferensi Pers Terkait Isu Investasi Ilegal (Tangkapan Layar Youtube PPATK Indonesia)
Foto: Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hemawan Saat Konferensi Pers Terkait Isu Investasi Ilegal (Tangkapan Layar Youtube PPATK Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Polri terus memburu keberadaan Suwito Ayub. Ia adalah mantan Direktur Operasi KSP Indosurya yang juga turut menjadi tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada CNBC Indonesia mengungkapkan, terkait keberadaan di luar negeri, penyidik bersama divisi hubungan internasional terus melacak keberadaan tersangka Suwito Ayub.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat diketahui keberadaannya," sambung Whisnu, Kamis (2/2/2023).

Ia juga menambahkan, red notice untuk Suwito Ayub sudah diterbitkan. Dengan kata lain, ia kini menjadi buruan interpol.

"Terkait aliran transaksinya, penyidik bersama tim dari PPATK sudah melakukan pelacakan aliran dananya untuk didalami oleh penyelidik," jelas Whisnu.

Sekadar informasi, Suwito Ayub dan Junie Indira memiliki peranan membantu Henry Surya dalam memperluas wilayah KSP Indosurya. Diketahui, Indosurya telah membuka 2 kantor pusat dan 191 kantor cabang di seluruh Indonesia tanpa pemberitahuan kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta tidak diketahui oleh anggota.

Dalam kasus kejahatan keuangan terbesar di Indonesia ini, dua terdakwa sudah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Keduanya adalah bos KSP Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria. Atas vonis tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengajukan langkah hukum Kasasi.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Sikap Bareskrim Respon Kegeraman Mahfud Soal Indosurya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular