Simak! Menko Airlangga Buka Suara Soal Kasus Indosurya

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Menurutnya, persoalan yang melenyapkan dana sebesar Rp 106 triliun tersebut tidak menggambarkan koperasi secara umum.
"Itu masalah fraud di keuangan kan gak bisa dijadikan satu dengan masalah koperasi," ungkap Airlangga saat ditemui di kantornya, Selasa (31/1/2023)
Koperasi telah muncul sejak puluhan tahun yang lalu. Presiden Pertama RI Soekarno mengandalkan koperasi untuk mendongkrak perekonomian rakyat. Rakyat mendapat modal usaha dan bisa membeli barang secara murah. Ekonomi perlahan bisa bangkit.
Sementara persoalan Indosurya adalah satu perusahaan yang tidak bisa mengelola dengan benar dan memiliki unsur penipuan.
"Jadi kalau fraud harus ditangani," jelasnya.
Terdakwa Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya divonis bebas atas segala dakwaan pada Selasa, (24/1/2023). Putusan ini menggemparkan publik hingga Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud juga menegaskan dirinya sudah berdiskusi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Kabareskrim, serta PPATK, dan mereka kompak menyatakan kasus Indosurya merupakan tindak pidana.
Hari ini Mahfud menyampaikan Bareskrim Polri membuka kembali kasus baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbesar di RI, Nilai Kerugian Kasus KSP Indosurya Rp 106 T!
