Geger Penipuan Terbesar RI, Kemana Duit Indosurya Rp 106 T?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) beberkan aliran dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Koperasi ini berhasil menggaet dana nasabah hingga Rp 106 triliun sampai pada akhirnya terkuak dan menjadi sejarah penipuan terbesar di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumendana mengatakan, pengumpulan dana itu dilakukan atas perintah bos sekaligus pemilik Indosurya, Henry Surya. Sebanyak 23.000 orang pun menjadi nasabah.
"Berdasarkan hasil audit, nasabah yang tidak terbayarkan lebih dari 6.000 nasabah yang jumlah kerugiannya sebesar kurang lebih Rp 16 Triliun. Sehingga, perbuatan para pelaku sangat melukai hati masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan KSP Indosurya," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumendana dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia.
Ketut menambahkan, dana yang terkumpul sebagian Henry alokasikan ke 26 perusahaan cangkang. Sisanya dibelikan aset berupa tanah, bangunan dan mobil atas nama pribadi dan atas nama PT Sun Internasional Capital milik Henry Surya.
Selama delapan tahun itu juga, Henry membuka 2 kantor pusat dan 191 kantor cabang di seluruh Indonesia. "Pembukaan ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta tidak diketahui oleh anggota," imbuh Ketut.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana tak menampik adanya aliran 'duit haram' Indosurya. Alirannya bahkan ke banyak pihak.
"Kami Sudah bekukan rekeningnya dalam rangka analisis lanjutan," imbuh Ivan.
(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Setelah June Indria, Hakim Vonis Lepas Pendiri Indosurya
