DPR Pertanyakan Kemana Sisa Kerugian Jiwasraya Rp 10 T?
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan pengembalian kerugian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kasus tersebut telah merugikan negara Rp 16,807 triliun.
Politisi yang terkenal memerankan Oneng itu berpendapat bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya dengan Penyertaan Modal Negara (PMN), tidaklah adil. Sementara itu terdakwa Benny Tjokrosaputro didakwa seumur hidup dan ganti rugi sebesar Rp 6,78 triliun.
Dengan demikian, Rieke menyoroti masih adanya sisa kerugian Rp 10,8 triliun. Di hadapan Direktur Utama IFG (Indonesia Financial Group) Robertus Bilitea, pemeran Si Oneng itu mempertanyakan kemana sisa ganti rugi kasus korupsi Jiwasraya.
"Ini yang kami lihat kerugian jiwasraya 16,807 triliun. Lalu terdakwa diminta mengembalikan 6,78 triliun. Tadi Bapak menyampaikan sudah ada suntikan uang negara yang notabene adalah APBN yang notabene adalah uang rakyat juga. Saya tetap dalam pendirian itu tidak fair," katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Senin (30/01/23).
Menurut Rieke, kerugian negara seharusnya bisa dikembalikan oleh para terdakwa. Meskipun Rieke mengaku dapat memaklumi mekanisme pengembalian kerugian yang harus ditempuh demi menyelamatkan para pemegang polis Jiwasraya.
Anggota DPR dapil Jawa Barat VII itu kemudian menyoroti total suntikan uang untuk menyelamatkan polis nasabah sebesar Rp 26,7 triliun. Dengan rincian, suntikan uang dari PNM Rp 20 triliun, dari holding BUMN Rp 6,7 triliun.
"Ini kan sudah lebih. Oleh karena itu, kami butuh data lengkap Pak untuk pengawasan. Jangan sampai sebetulnya suntikan uang PNM ini bisa digunakan untuk hal lain," ujar politisi PDIP itu.
Sementara itu, Robertus mengatakan ada suntikan uang PMN sebesar Rp 20 triliun untuk mengembalikan kerugian kasus Jiwasraya. Ia juga mengungkapkan 99% pemegang polis setuju untuk restrukturisasi, yang artinya mereka bersedia untuk mengurangi tagihan kepada Jiwasraya dan tunduk pada polis-polis baru.
"Dari sana kemudian kami bersama-sama, Jiwasraya dan IFG Life, memindahkan pemegang polis ini ke IFG Life. Pemindahan ini sudah meng-agregat portfolio 80% lebih. Sesuai dengan pendanaan yang diterima IFG baik lewat pemerintah sebagai pemegang saham PNM 20 triliun, dan dari kami holding sebesa 6,7 triliun," jelasnya.
(RCI/dhf)