
Uang Pensiun Eks Karyawan Jiwasraya Rp350 Ribu Sebulan, Terancam Setop

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembayaran uang pensiun PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terancam tersendat di tahun 2025. Padahal, terdapat setidaknya 7.000 orang pensiunan bersama tanggungannya yang menggantungkan hidup pada pencairan bulanan program dapen ini.
Ketua Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) Pusat De Yong Adrian mengatakan, jumlah yang dibayarkan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya ini pun bervariasi.
"Untuk perjanjian awalnya Itu rata-rata ada yang dapat Rp500.000, ada yang dapat Rp350.000 sebulan Itu rata-ratanya memang yang paling banyak itu di bawah 500 ribu karena gaji pensiun jaman dulu kan nggak besar," ungkap Adrian kepada wartawan di Gedung DPR, Senin, (26/8/2024).
Pihaknya mengklaim sudah beberapa kali melakukan pertemuan, namun belum ada kejelasan tentang kelanjutan pembayaran pensiunannya bila ke depan asuransi pelat merah ini dilikuidasi.
Untuk itu, para pensiunan menuntut agar perseroan memenuhi kewajibannya atas defisit pendanaan sebesar Rp371,8 miliar. Pasalnya, Apabila defisit pendanaan DPPK jiwasraya tidak dibayar sampai akhir tahun 2024 ini, pada bulan Juni 2025 mereka tidak lagi mendapatkan pensiun.
Sebelumnya, Direktur Utama Angger P. Yuwono pada 2022 disebut pernah menjanjikan agar para pensiunan Jiwasraya bisa memperoleh manfaat pensiun sekaligus sebesar 20% dari nilai tunai bila likuidasi terjadi.
"Namun yang dijanjikan dicicil nggak dibayar sampai sekarang. Nggak ada penjelasan Kita tanyakan itu belum ada jawaban. Bahkan terakhir pada bulan Juli kemarin kami ada pertemuan Kami juga nggak ketemu sama direksinya. Hanya diwakilkan oleh beberapa kepala divisi," kata dia.
Perlu diketahui, sesuai ketentuan UU No.4 Tahun 2023 pasat 184 dinyatakan bahwa sebelum likuidasi Dana Pensiun selesai, Pemberi Kerja tetap bertanggung jawab atas iuran yang terhutang sampai pada saat Dana Pensiun dibubarkan sesuai dengan ketentuan mengenai pendanaan yang diatur oleh OJK.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jiwasraya Bubar Tahun Ini, OJK Ungkap Nasib Pembayaran Pensiunannya