Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten fashion PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) tengah menjadi sorotan. Emiten yang juga mengangkat ustad kondang AA Gym ini juga masuk pusara isu gagal bayar bersama saham lain yang juga dimiliki oleh Asep Sulaeman Sabanda atau Sultan Subang.
Selain ZATA, emiten milik Sultan Subang itu adalah, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), serta PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS). Ketiganya langganan autoreject bawah (ARB) belakangan ini.
Terbaru, pada perdagangan sesi I Rabu (25/1/2023). per pukul 09:55 WIB, saham IPPE ambles 6,76% ke posisi Rp 69/saham. Bahkan, saham IPPE pun kembali menyentuh ARB-nya pada pagi hari ini. Jika dihitung hari ini, maka saham IPPE sudah ambles dan menyentuh ARB selama 6 hari beruntun.
ZATA memang belum menyentuh ARB hari ini. Namun, beberapa waktu kemarin, ZATA ARB berkali-kali terseret rumor gagal bayar. Bahkan, BEI sampai menyematkan status unusual market activity (UMA) akibat penurunan yang mencapai 27% dan 52% masing-masing dalam kurun waktu sepekan dan satu bulan.
Sekretaris Perusahaan ZATA Irvan Rachmawan menepis isu gagal bayar tersebut. "Perseroan berikut entitas anak tidak memiliki transaksi apapun terkait repurchase agreement (repo)," ujarnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (25/1/2023).
Cuma memang, ia tak menampik isu lain terkait kewajiban bank yang belum dipenuhi. Padahal, rencana pelunasan utang ini sudah masuk dalam rencana penggunaan dana IPO dalam prospektus.
"Terkait pembayaran bank, kami dalam proses komunikasi dengan pihak bank terkait pembayaran yang belum dibayarkan tersebut," terang Irvan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Royal Investium Sekuritas disuspensi dan tidak diperkenankan melakukan perdagangan efek. Suspensi ini berlaku sejak 17 Januari 2023.
"Berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) nilai MKBD PT Royal Investium Sekuritas per tanggal 16 Januari 2023 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan," tulis keterangan resmi bursa.
"Menindaklanjuti hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 17 Januari 2023, PT Royal Investium Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut." Sambung keterangan tersebut.
Tidak dijelaskan alasan mengapa MKBD broker berkode LH tersebut berkurang hingga berada di bawah batas minimal. Namun, menurut rumor yang beredar di pasar, transaksi gagal bayar Repurchase Agreement alias repo yang menjadi biang kerok yang berbuntut pada tergerusnya MKBD.
Repo kabarnya dilakukan atas saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA), PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), serta PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS). Kalangan broker saham dan pelaku pasar pun mewanti-wanti untuk tidak mentransaksikan dan menerima repo ketiga saham tersebut.
Fyi aja nih, repo lebih dikenal dengan sebutan gadai saham terjadi dimana ketika seorang nasabah yang membutuhkan dana likuid bisa menjaminkan saham miliknya untuk mendapatkan pinjaman.
Pada prakteknya banyak oknum yang melakukan aksi goreng saham sehingga harga underlying saham yang akan digadaikan naik dan mendapat jumlah pinjaman lebih banyak dengan tujuan akhir memang tidak ingin membayar pinjaman tersebut sehingga terjadi gagal bayar.
Secara terpisah, BEI tak menampik gagal bayar atas repo saham bisa menjadi salah satu pemicu berkurangnya MKBD.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, ada beberapa faktor yang mempengaruhi berkurangnya MKBD broker atau perusahaan sekuritas. Diantaranya, risiko pasar seperti haircut atas portofolio yang dimiliki oleh AB dan risiko kegiatan usaha serta likuiditas.
"Selain itu, ada juga faktor tagihan yang lewat jatuh tempo, erta komitmen penjaminan emisi jika AB tidak memiliki bank garansi atau jenis ranking liabilities lainnya, seperti Reverse Repo yang tidak disertai dengan jaminan yang cukup (ada ketentuan batas minimal jaminan), selengkapnya tertuang dalam POJK 52 tahun 2020," terang Irvan.
Meski begitu, pihak BEI belum bersedia mengungkap penyebab utama disuspensinya Royal Investium. Yang terang, otoritas bursa saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Royal Investium. Suspensi akan dibuka setelah MKBD perusahaan kembali memenuhi persyaratan.