
Jrenggg! Emiten Milik Wanaartha Life Terjerat PKPU

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) masuk penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). PT Sarana Raya Ninaren menjadi pihak pemohon dalam PKPU ini.
Hal tersebut terungkap dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun perkara ini dikabulkan melalui putusan PKPU No. 308/Pd.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga Jkt.Pst, pada 22 Desember 2022.
Yang menarik, ada nama-nama yang cukup terkenal di belakang persuahaan yang bergerak di industri mesin pembangkit listrik ini. Salah satunya adalah, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Berdasarkan data RTI, perusahaan asuransi itu merupakan pemegang 413,32 juta atau setara 20,33% saham JSKY. Wanaartha Life sendiri tengah menghadapi kasus gagal bayar, bahkan berujung pada pencabutan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Influencer Belvin Tannadi juga pernah memegang saham JSKY. Pada Juni 2021, namanya bahkan tercatat sebagai pemegang saham JSKY di atas 5%, tepatnya 104,32 juta atau setara 5,13% saham.
Namun, melihat daftar pemegang saham di atas 5 persen per 1 November 2022, nama Belvin tidak lagi tercatat pada saham JSKY. Data RTI juga tidak mencantumkan nama Belvin sebagai pemegang saham.
(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sidang Gugatan PKPU Wanaartha Ditunda, Gara-gara Ini!
