Sah! Mandat BI, OJK & LPS Dirombak Drastis Gara-gara UU PPSK

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
15 December 2022 16:25
Ilustrasi Ojk
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Kemudian, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pengawasan terintegrasi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat diperlukan agar pengembangan dan penguatan sektor keuangan terjadi secara menyeluruh, tidak hanya pada sektor yang sudah berkembang seperti perbankan tetapi juga pasar modal, dana pensiun,


asuransi, serta industri yang relatif baru seperti inovasi teknologi sektor keuangan (fintech) dan aktivitas transaksi aset keuangan digital seperti
kripto, maupun koperasi yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan, dengan tetap mempertahankan jati diri koperasi yang tidak berubah.

Dengan demikian, telah disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan, agar pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital lebih kuat, khususnya dalam hal aspek pelindungan investor atau konsumen.

OJK dan obligasi daerahFoto: lambag OJK 

"Pemerintah sependapat dengan pandangan DPR bahwa diperlukan waktu transisi antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bapebbti dengan baik dan optimal tanpa mengganggu perkembangan transaksi aset kripto yang sedang berjalan," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, terkait dengan pengawasan koperasi simpan pinjam (KSP), Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah sependapat dengan pandangan DPR bahwa koperasi harus didudukkan pada fungsi dan proporsi yang sebenarnya, yaitu dari anggota untuk anggota, sehingga bisa memberikan kontribusinya sebagai soko guru ekonomi nasional.

Nantinya, koperasi yang melaksanakan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, perizinan, pengaturan, dan pengawasannya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ketentuan ini akan memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada perlindungan masyarakat," ujarnya di DPR.

(haa/haa)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular