Nah! Ini 7 Alasan Mengapa Sri Mulyani Kekeuh UU P2SK Penting

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
15 December 2022 11:06
Rapat Paripurna DPR RI KE-13 Masa Persidangan II Tahun  2022 - 2023. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Foto: Rapat Paripurna DPR RI KE-13 Masa Persidangan II Tahun 2022 - 2023. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Akhirnya, setelah melewati pembahasan dengan Panja dan Komisi XI DPR RI, Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) resmi menjadi undang-undang, hari ini, Rabu (15/12/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa reformasi sektor keuangan asal prasyarat yang utama membangun ekonomi Indonesia agar lebih dinamis, kokoh, mandiri dan berkeadilan.

Sayangnya, 17 Undang-Undang (UU) yang terkait sektor keuangan yang telah berusia cukup lama. Bahkan ada yang melebihi 30 tahun.

Dengan demikian, Sri Mulyani memandang UU ini perlu disesuaikan apalagi dengan dinamika perubahan zaman dan teknologi.

"Kondisi dan tantangan sektor keuangan Indonesia memperlihatkan urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia," tegasnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12/2022).

Sri Mulyani pun menjabarkan 7 alasan mengapa UU P2SK ini penting. Pertama, dia memandang masih dangkalnya sektor keuangan, khususnya rendahnya tabungan masyarakat dalam bentuk dana pensiun dan asuransi.

Kedua, aset sektor keuangan Indonesia masih didominasi sumber pendanaan jangka pendek dari perbankan

Ketiga, lanjutnya, tingkat bunga pinjaman yang masih tinggi dari negara kawasan sehingga menyebabkan beban dan ekonomi berbiaya tinggi.

Keempat adalah aspek tata kelola dan penegakan hukum sektor keuangan Indonesia yang masih ditingkatkan. Kelima, menurut Sri Mulyani, indeks keuangan inklusif Indonesia masih terus diperbaiki.

Keempat, dia memandang disrupsi teknologi digital seperti Tekfin harus disikapi dan terakhir, pertumbuhan SDM yang menunjang sektor keuangan Indonesia yang andal masih relatif lambat.

"Hal-hal di atas menunjukkan bahwa kita perlu terus membangun sektor keuangan Indonesia agar memenuhi kebutuhan berkembang dan terus majunya perekonomian nasional agar makin mandiri khususnya dihubungkan dengan cita-cita kita mencapai Indonesia emas tahun 2045," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Usulan DPR: Kursi Dewan Gubernur BI Boleh Diisi Politisi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular