P2SK Secepat Kilat Jadi UU, Ini Pandangan DPR RI

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
15 December 2022 10:45
Rapat Paripurna DPR RI KE-13 Masa Persidangan II Tahun  2022 - 2023. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Foto: Rapat Paripurna DPR RI KE-13 Masa Persidangan II Tahun 2022 - 2023. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi UU, hari ini, Rabu (15/12/2022).

Ketua RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan penyusunan RUU P2SK telah didahuli oleh simulasi sejak penyampaian ke Baleg sebagai usulan prioritas komisi XI pada 28 September 2021.

Sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyarawah DPR (Bamus) 9 November 2022, maka RUU P2SK dibahas komisi XI DPR.

"Panja RUU P2SK membahas perumusan dan sinkronisasi dalam rapat kerja komisi XI bersama pemerintah pada 8 Desember 2022 di sepakati oleh seluruh fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, demokrat, PAN, PPP, dan PKS yang menerima dengan cara menyetujui RUU PS2SK utk dibahas pada tahap pembicaraan tingkat 2, pada Rapat Paripurna DPR hingga ditetapkan sebagai UU," kata Dolfie, Kamis (15/12/2022).

Dolfie pun membacakan sejumlah pandangan mini fraksi terkait dengan RUU ini.

Dari partai Golkar, Dolfie menyampaikan bahwa RUU P2SK dinilai sebagai upaya mewujudkan sektor keuangan yang fokus pada peningkatan efisiensi inklusi dan kepercayan pasar di sektor keuangan dalam meningkatkan kontribusi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang lebih sejahtera maju dan bermartabat.

Kemudian, Gerindra menyatakan mendukung penuh RUU P2SK dan aturan ini diharapkan dapat menjawab segala permasalahan sektor keuangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta meningkatkan askes pembiayaan UMKM.

Adapun, Partai Demokrat memandang RUU P2SK menjadi instrumen mengatasi kekurangan dan kelemahan sektor keuangan dan menciptakan kearsipan serta kepastian hukum bagi tiap pelaku saham di sektor keuangan.

Partai Kebangkitan Bangsa menegaskan RUU P2SK sangat penting dalam mengatur, mendinamiskan dan mengembangkan jasa keuangan yang berkembang pesat saat ini.

PKS pun memberikan catatan bahwa RUU P2SK merupakan satu langkah pentung mendukung peningkatan peranan sektor keuangan dalam perekonomian dan menyelesaikan sejalan mendasar di sektor keuangan.

"Adapun catatan PKS antara lain, penambahan tugas LPS sebagai penjamin Polis tak boleh menggangggu program penjaminan simpanan yang ada," tegas Dolfie. Kemudian, PKS memandang pentingnya peranan presiden menjaga kesejahteraan regulator dalam forum KSSK.

Partai PAN, kata Dolfie, mengapresiasi hadirnya P2SK sektor keuangan dapat berfungsi lebih baik serta punya daya tahan guncangan internal dan eksternal

PPP menilai kehadiran beleid ini sangat penting meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta mengedepankan perlindungan pada masyarakat.

Dolfie pun menegaskan RUU P2SK dibentuk secara omnibus law terdiri dari 27 Bab dan 341 Pasal.

"Ruang lingkup RUU P2SK antara lain, kelembagaan dan stabilitas sistem keuangan memusat penguatan koordinasi stabilitas sistem keuangana agar terciptanya keputusan lebih efektif, dan penguatan mandat BI, OJK dan LPS," tutup Dolfie.

DolfieĀ menegaskan bahwa ruang lingkup ini sudah disepakati oleh Komisi XI DPR RI dan pemerintah.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Ini Alasan Politisi Gak Boleh Jadi Petinggi BI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular