CNBC Indonesia Research

Perang Bunga! Banyak Dolar Milik RI 'Dirampok' Singapura

Maesaroh, CNBC Indonesia
15 December 2022 11:45
Bank Indonesia
Foto: REUTERS / Fatima El-Kareem

Lebih besarnya bunga deposito dolar AS di Singapura merupakan salah satu faktor keringnya pasokan dolar di Tanah Air. Dengan iming-iming bunga yang lebih tinggi, eksportir Indonesia akan lebih tertarik menaruh pendapatan ekspor atau dana valas mereka di Singapura.

Kondisi tersebut setidaknya tercermin dari cadangan devisa (cadev). Cadev Indonesia terus menurun pada tahun ini. Kondisi ini berbanding terbalik dengan besarnya surplus neraca perdagangan 2022.

Cadev pada akhir November 2022 tercatat US$ 134 miliar. Jika menilik posisi cadev per Desember 2021 yang tercatat US$ 144,9 miliar maka pada tahun ini cadev sudah terkuras US$ 10,9 miliar.

Padahal, surplus neraca perdagangan Januari-Oktober 2022 menembus US$ 45,52 miliar.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan periode 2019. Posisi cadev per Desember 2019 mencapai US$ 129,18 miliar atau naik US$ 8,48 miliar sepanjang tahun tersebut.

Neraca perdagangan pada 2019 tercatat defisit sebesar US$ 3,2 miliar.

Semakin menipisnya cadev di tengah limpahan surplus neraca perdagangan adalah cerminan jika banyak devisa hasil ekspor (DHE) yang tidak mampir ke Indonesia tapi malah parkir di negara lain.

Untuk mengurangi praktek tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Bank Indonesia (BI) membentuk mekanisme agar dolar AS di Tanah Air bertahan lebih lama.

"Dari BI (Bank Indonesia) bisa buat sebuah mekanisme sehingga ada periode tertentu cadangan devisa yang bisa disimpan dan diamankan di dalam negeri," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (7/1/2022).

Secara aturan, Indonesia memang belum bisa memaksa eksportir untuk menahan DHE nya dalam jangka waktu tertentu atau mengkonversi dolar mereka.

Aturan yang ada hanya meminta eksportir untuk melaporkan dan memasukkan DHE ke bank dalam negeri. Tidak ada kewajiban untuk menahannya dalam jangka waktu tertentu sehingga DHE bisa keluar dengan cepat.

Indonesia juga tidak lagi menganut rezim kontrol devisa. Indonesia kini menganut rezim devisa bebas sejak dikeluarkannya Undang-Undang mengenai Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999.

Dalam rezim devisa bebas maka negara membebaskan lalu lintas devisa di mana perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk/residen dan non penduduk/non-resident termasuk aset dan kewajiban luar negeri.

Goncangan pasar keuangan pada 2018 menjadi pelajaran pahit bagi Indonesia. Derasnya capital outflow membuat nilai tukar rupiah ambruk.

Pemerintah dan BI kemudian mengeluarkan aturan kepada eksportir untuk melaporkan pendapatan ekspor mereka.  Pemerintah juga memberikan insentif yakni pajak yang lebih rendah untuk simpanan dolar AS.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212/PMK.03/2018, besaran tarif pajak deposito dolar AS berbeda-beda besarnya, tergantung berapa lama DHE tersebut di parkiran.

Besaran tarifnya berkisar antar 0% hingga 10% dengan jangka waktu satu bulan hingga lebih dari enam bulan. Semakin lama DHE diparkirkan di perbankan nasional, maka semakin murah tarif pajak yang diterimanya.

BI juga menerbitkan peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

Aturan tersebut mewajibkan eksportir untuk melaporkan pendapatan ekspor dan memasukkan DHE mereka. BI juga memberikan sanksi kepada eksportir yang tidak patuh.

Pertengahan Juli lalu, BI bahkan memperpanjang batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE) hingga akhir Desember 2022.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(mae/mae)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular