
Wow, Ternyata Kejaksaan Agung Kuasai 11 Emiten! Ini Daftarnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 11 November 2022, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia tercatat menjadi pemegang saham di atas 5% pada 11 perusahaan tercatat (emiten).
Fakta ini menjadi menarik, karena umumnya pemegang saham di suatu emiten adalah perorangan atau korporasi. Keberadaan unsur penegak hukum seperti Kejagung dalam pengendali suatu saham tentu menjadi unik.
Hal ini tidak terlepas karena banyaknya kasus di pasar saham yang menyebabkan aset pemiliknya disita, dalam hal ini berbentuk saham.
Salah satu kasus besar yang menyedot perhatian tentu saja milik Benny Tjokrosaputro (Bentjok) yang menjadi terpidana di kasus Jiwasraya dan Asabri. Aset Bentjok yang disita nilainya mencapai Rp 2,4 triliun dan beberapa diantaranya dalam bentuk kepemilikan saham.
Lalu saham apa saja yang dipegang oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan berapa besarannya, berikut adalah daftar lengkapnya:
PT Andira Agro Tbk (ANDI) 517,767,900 (5.54%)
PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT) 77,843,200 (5,11%)
PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) 4,374,819,004 (19,70%)
PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) 413,516,733 (20,34%)
PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) 2,077,192,300 (13,52%)
PT Hanson International Tbk (MYRX) 17,072,880,627 (19,69%)
PT Hanson International Tbk (MYRXP) 172,969,221 (15,43%)
PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) 2,360,042,800 (30,65%)
PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) 5,036,841,950 (11,17%)
PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) 120,074,300 (8,73%)
PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) 39,895,800 (9,01%)
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tersangka Korupsi Terbesar, Surya Darmadi Tiba di Kejaksaan
