Baru Tiba di RI, Surya Darmadi Langsung Ditahan 20 Hari

Market - Romys Binekasri, CNBC Indonesia
15 August 2022 15:21
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi (kemeja putih-tengah) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan atas kasusnya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi (kemeja putih-tengah) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan atas kasusnya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Surya Darmadi yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun akhirnya tiba di Kejaksaan Agung hari ini, Senin (15/8/2022), untuk mengikuti proses hukum. Surya Darmadi tiba di Kejagung pada pukul 13:57 WIB mengenakan kemeja putih.

Berdasarkan pernyataan pengacaranya, yaitu Juniver Girsang, dugaan Surya Darmadi berada di negara Singapura ternyata salah. Sebelum mendarat ke Jakarta, Surya Darmadi berada di Taipei, China.

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menegaskan, pihaknya telah melakukan penjemputan hari ini terhadap tersangka Surya Darmadi dari bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

"Hari ini kami melakukan penjemputan atas nama tersangka SD dan sebelumnya SD ini 2 minggu lalu berkirim surat pada kami dalam rangka menyerahkan diri dan ditindaklanjuti dengan pengacaranya. Alhamdulillah pada pukul 13:30 WIB dengan menggunakan penerbangan China Airlines C1761 dan mendarat di Cengkareng," ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Burhanuddin menyebut, Kejagung akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," tegasnya.

Burhanuddin menjelaskan, terkait kabar yang simpang siur mengenai keberadaan Surya Darmadi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. Namun, ia menegaskan memang tersangka Surya Darmadi telah dicekal.

"Keberadaan di Bali sampai saat ini tidak tahu tentang itu karena yang bersangkutan telah dicekal, tapi tetap akan kami dalami apa, mengapa mereka berada," ucapnya.

"Kami melakukan pemanggilan atas tersangka di Singapura dan suratnya diterima oleh tersangka, maka tersangka mengajukan permohonan pada kami tapi nggak tahu di mana tersangka berada. Pemanggilan tapi di Singapura," jelasnya.

Saat ini, Burhanuddin menambahkan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan mendalam dan sore ini akan dilakukan penentuan di mana tersangka Surya Darmadi akan ditahan.

Selain itu, karena tersangka juga sedang melakukan proses perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung juga akan bekerja sama dengan pihak KPK.

"Kita akan kerja sama dengan KPK karena ada perkara juga yang ditangani di KPK," pungkasnya. 


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Kronologi Surya Darmadi, Kini Ditahan di Rutan Salemba


(vap/vap)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading