Tersangka Korupsi Terbesar, Surya Darmadi Tiba di Kejaksaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, akhirnya nampak hadir di Kejaksaan Agung siang ini, Senin (15/8/2022).
Surya nampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana hitam. Sang pengacara Juniver Girsang mengatakan, kliennya tersebut terbang tadi pagi dari Taipei, China. Surya tidak berada di Singapura seperti yang diduga selama ini.
"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 Agustus, klien kami Surya Darmadi alias Apeng sudah memenuhi panggilan dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," ujarnya.
Girsang mengatakan informasi yang beredar selama ini jika Surya dianggap kabur itu tidak benar.
"Ada informasi selama ini dia kabur itu tidak benar. Terbukti setelah dipanggil dia menerima panggilan kemudian dia berkoordinasi dengan kami. Kemudian kami imbau kepada beliau untuk hadir membela diri," ujarnya.
"Sekali lagi dengan kehadiran ini, klien kami sangat kooperatif dan nantinya mengikuti proses. Sekali lagi terima kasih juga pada Kejaksaan, kita bekerja sama, bagaimana proses ini kami mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Kronologi Surya Darmadi, Kini Ditahan di Rutan Salemba
(vap/vap)