Korban Net89 Rugi Rp 3 T, Satu Member Bisa Puluhan Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia - Robot trading Net89 yang dikelola oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) merugikan 4.000 membernya senilai Rp 3 triliun. Gerakan Maju Perjuangan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) pun telah melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Polri.
Ketua Gempur Net89 Bambang Lukman Hadi mengatakan, para member mempersoalkan terkait program Withdraw All, dimana tawaran member Net89 dapat melakukan penarikan semua dana miliknya. Hingga saat ini para member menunggu iktikad baik oleh para manajemen untuk mengembalikan atau mencairkan dana melalui program tersebut.
"Apabila mereka punya itikad baik, sebetulnya kan mereka bisa melakukan komunikasi bahwa mereka misalnya berjanji atau mempunyai langkah yang berhubungan sama with draw all," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (31/10/2022).
Hadi memaparkan, perhitungan kerugian Rp 3 triliun tersebut berdasarkan validasi data-data member yang telah melapor ke Net89. Mereka yang melapor bersedia menjadi anggota member, kemudian pihaknya memeriksa terkait kebenaran data tersebut.
"Teman-teman yang masuk itu sudah mengirimkan. Ada hardcoppy yang kita pegang, ini jadi bukti otentik kita bahwa mewakili mereka . Ada kesediaan menjadi anggota gempur Net89," ucapnya.
Hadi mengungkapkan, total kerugian Rp 3 triliun tersebut merupakan total sebanyak 4.000 member dengan kerugian yang beragam setiap orangnya. Mulai dari Rp 9 juta hingga puluhan miliar.
"Kalau minimal total dari harga robot deposit mungkin sekitar Rp 9 juta yang paling kecil tapi ada sampai puluhan miliar kita ga bisa buka itu sebabnya ngga kecil," kata dia.
"Rp 3 trilium itu bisa bangun berapa kilo jalan tol itu. Saya selalu tertarik dengan membangun jarak tol karena uang segitu bisa membangun ekonomi rakyat. Jangan sampai uang itu lenyap begitu saja oleh segelintir orang," tegasnya.
Hadi menyebut, realisasi pencairan dana hingga saat ini hanya 7% nasabah yang disetujui dan dibatasi maksimal US$ 500 per nasabah. "Selama 8 bulan yang terjadi menetes sampai Agustus tak ada sama sekali yang mencair. 7% yg di acc dibatasi 500 maksimal. Pasahal banyak yang ribuan puluhan ribu," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Gempur Net89 Agustus Pandjaitan berharap agar manajemen SMI dapat segera mencairkan dana para member sebelum laporan kepolisian diproses menjadi hukum perdata.
"Kalau LP belum kita buka kami himbau saudara manajemen SMI masih ada 1 minggu untuk mengembalikan dana member. Bukan sekedar pintu maaf tapi harus diberikan pertanggungjawaban," pungkasnya.
(dem)