
Nasabah Robot Trading Net89 Lapor Polisi Lagi, Ada Atta?

Jakarta, CNBC Indonesia - Robot Trading Net89 yang dikelola PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) menyeret sejumlah artis demi mengambil hati calon nasabah, seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh.
Namun, yang dilaporkan oleh Kuasa hukum Gerakan Maju Perjuangan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) Agustus Pandjaitan hari ini adalah para pemimpin manajemen Net89. Saat ini, berdasarkan verifikasi data beluk ditemukan sejumlah selebritas tersebut.
"Untuk saat ini verifikasi data yang masuk belum menemukan selebritas. Tapi kalau nanti kami menemukan berkembang kami tidak tau tapi saat ini kami belum tau. Pada saat mendaftar kan enggak dicantumkan profesinya," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (31/10/2022).
Pihaknya berkunjung ke Bareskrim Polri hanya sebatas konsultasi untuk memperjuangkan hak para nasabah sebagai langkah dalam proses selanjutnya.
"Hari ini kami tadi ke dalam hanya sebatas konsultasi, bukan dalam hal membuka LP karena kami dalam waktu yang dekat akan membuka laporan polisi, tapi kami terlebih dahulu konsultasi dengan teman-teman penyidik di dalam di Bareskrim supaya arahannya ada petunjuknya jelas nanti," jelasnya.
Laporan polisi baru akan dibuka pada Rabu, 9 November 2022 mendatang. Kasus ini dianggap serius karena menyangkut dana 4.000 nasabah sebesar Rp 3 triliun.
"Minggu depan kami perkirakan. Hari Rabu kami akan ke sini untuk buka laporan polisi. Nanti minggu depan . Jadi kami tadi hanya konsultasi dengan anggota kepolisian. Mereka kasih petunjuk karena menyangkut dana besar dan juga member yangg sangat besar juga jadi ada ribuan korban triliunan dana yang tersandera di Net89," tuturnya.
"Kalau menyangkut dengan artis, kami belum tahu. Jadi jangan diarahkan kami dengan artis tertentu yang sedang dilaporkan di sini. kalau nanti perkembangannya ada di situ, itu kewenangan penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengaku pihaknya saat ini masih mendalami laporan terhadap mereka dan akan segera menjadwalkan pemeriksaan.
"Masih didalami dan dijadwalkan mohon waktu," kata Whisnu saat dihubungi, Senin (31/10).
Selain kelima artis, sejumlah nama besar yang terseret antara lain tujuh orang founder, lima orang CEO, 37 orang leader, dan 51 orang exchanger.
Asal tahu saja, sebanyak 230 korban robot trading Net89 sebelumnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami mereka pada Rabu (26/10). Para korban melaporkan total 134 orang dalam perkara ini.
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin menyebut kelima publik figur itu diduga ikut menerima keuntungan, baik dari hasil lelang maupun hasil promosi.
"Atta Halilintar diduga lelang bandananya Rp2,2 miliar dari founder-nya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," ungkap Zainul.
Menurut Zainul, 230 korban menderita kerugian dengan jumlah bervariasi. Mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah akibat Robot Trading Net89.
"Para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 28.020.251.432," ucap Zainul.
Laporan diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
Para terlapor dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Robot Trading Net89, Nasabah Klaim Rugi Rp 3 Triliun