Kasus Robot Trading Net89, Nasabah Klaim Rugi Rp 3 Triliun

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
31 October 2022 13:22
Awas Kena Jebakan Robot Trading! Perhatikan 2 Hal Ini (CNBC Indonesia TV)
Foto: Awas Kena Jebakan Robot Trading! Perhatikan 2 Hal Ini (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) dilaporkan oleh Gerakan Maju Perjuangan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) terkait penipuan berkedok investasi. Penipuan tersebut dilakukan oleh pimpinan PT SMI Andreas Andreyanto sehingga pencairan dana nasabah terhambat.

Gempur Net89 sudah memberi Surat Kuasa kepada Team Hukum di bawah pimpinan Agustinus D Panjaitan SH, untuk mewakili kepentingan hampir 4000 member Gempur Net89 dengan total kerugian sekitar Rp 3 triliun.

Hikmat Nugraha dan BL Hadi selaku pimpinan Gempur Net89 menjelaskan, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda niat baik dari terlapor untuk menuntaskan Program Withdraw All, dimana member Net89 waktu itu diminta untuk menarik semua dana miliknya.

"Yang ada justru upaya penyelamatan sepihak, dan buang tanggung jawab dari PT SMI dengan menawarkan Solusi Bantuan Final (SBF)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, tawaran (SBF) ini berpotensi sangat merugikan member Net89, karena isi draft perjanjiannya belum ada, tapi member Net89 harus tanda tangan setuju dulu. Perjanjian ini dibuat secara perdata, dan menghilangkan hak member Net89 untuk menuntut pidana PT SMI.

"Di sinilah, momen tepat bagi Gempur Net89 untuk mengambil tindakan tegas, dan menegakkan prosedur hukum yang bersifat memaksa bagi terlapor untuk bertanggung jawab," ucapnya.

Pihaknya sudah mempersiapkan dengan baik materi laporan hukum, beserta bukti-bukti valid dan meyakinkan melalui digital forensik, serta kaitannya dengan pelanggaran pasal-pasal pidana dengan ancaman maksimal.

"Kami ingin terlapor segera mengembalikan dana milik member Gempur Net89. Kami juga ingin menghentikan sepak terjang upaya-upaya bisnis baru yang akan dijalankan para terlapor, sebelum kewajiban mereka ditunaikan. Kami ingin masyarakat tahu, bahwa potensi kehadiran mereka di Indonesia bisa mengancam orang-orang lain bila mereka dibiarkan bebas dan lepas tanggung jawab," tegasnya.

Setelah pengajuan Laporan Polisi ini, pihaknya akan melakukan pengawalan dengan terus menyuarakan kasus ini secara terbuka lewat sosial media dan juga Gempur Net89 Broadcast.

"Jumlah member hampir 4000 orang bisa menjadi armada efektif untuk mengawal proses hukum ini," pungkasnya.


(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Polisi Panggil Artis Terkait Kasus Net89, Ada Atta Halilintar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular