OJK Revisi Aturan Pasar Modal Hingga Soal Korupsi di BUMN

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Kamis, 22/09/2022 08:15 WIB
Foto: Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5/2022). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah dua hari bertengger di zona hijau, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus rela terlempar ke zona merah pada Rabu (21/9/2022). IHSG ditutup melemah 0,12% di 7.188,31.

Mayoritas saham mengalami pelemahan kemarin. Sebanyak 334 saham terkoreksi, 202 saham menguat dan 155 saham stagnan.

Lalu bagaimanakah pergerakan IHSG hari ini? Yuk simak kabar emiten sebelum memulai perdagangan Kamis (22/9/2022):


1. Adakah Asuransi Khusus Kendaraan Listrik? Ini Kata Asosiasi

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan pertumbuhan premi kendaraan bermotor sebesar 18,3% mencapai Rp 8,7 triliun pada triwulan II-2022. Sayangnya di tengah pertumbuhan kendaraan listrik, AAUI belum memiliki data dan juga asuransi khusus bagi kendaraan listrik.

Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik, Riset, dan Analisa Trinita Situmeang, menjelaskan hingga saat ini kendaraan listrik masih menggunakan asuransi kendaraan konvensional.

"Namun ke depan seiring dengan berjalannya waktu dan kesiapan industri bisa menangkap profil asuransi untuk kendaraan listrik," jelas Trinita dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan II-2022, Rabu (21/9/2022).

Namun, ke depan Trinita yakin kalau kendaraan listrik akan besar dan saat itu diharapkan sudah ada data yang lebih rinci.

2. Jreng! OJK Revisi 3 Aturan Baru Soal Pasar Modal, Apa Saja?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga peraturan untuk memperkuat industri pasar modal Indonesia. Tiga peraturan baru dimaksud ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.

Ketiga aturan tersebut, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

POJK Nomor 14/POJK.04/2022 merupakan ketentuan penyempurnaan dari Peraturan Bapepam Nomor X.K.2 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik yang telah disesuaikan dengan perkembangan kebijakan OJK serta memperhatikan praktik terbaik di Pasar Modal (best practices), kebutuhan pasar dan standar internasional.

"Ketentuan penyampaian Laporan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik ini penting karena berperan dalam pengambilan keputusan pemegang saham, khususnya pemegang saham publik," kata Darmansyah, Direktur Hubungan Masyarakat, melalui siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (21/9/2022).

Darmansyah menambahkan, tersedianya laporan keuangan yang lebih cepat kepada pemegang saham publik, diharapkan akan membantu pemegang saham publik untuk dapat mengambil keputusan investasinya dengan tepat.

POJK ini mengatur bahwa Emiten atau Perusahaan Publik yang pernyataan pendaftaran telah dinyatakan efektif wajib menyampaikan Laporan Keuangan Berkala kepada OJK dan mengumumkan Laporan Keuangan Berkala kepada masyarakat. Penyampaian Laporan Keuangan Berkala wajib dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik OJK.

POJK Nomor 15/POJK.04/2022 Ketentuan ini mengatur mekanisme pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka. Dalam hal saham perusahaan terbuka tercatat di Bursa Efek, perusahaan terbuka wajib memperoleh persetujuan prinsip atas rencana pemecahan saham dan rencana penggabungan saham perusahaan terbuka dari Bursa Efek tempat saham perusahaan terbuka tersebut dicatatkan.

3. Lindungi Investor, Bappebti Matangkan Aturan Investasi Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mencatat minat terhadap jual beli aset kripto mengalami pertumbuhan luar biasa dari tahun ke tahun. Plt Kepala BAPPEBTI Didid Noordiatmoko mengatakan, bahwa pada 2020, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun dan meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada 2021.

Sementara itu, per Agustus 2022, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 249,3 triliun. Menurut dia, meski nilai transaksi aset kripto pada 2022 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, hal ini tidak menandakan surutnya minat masyarakat.

"Dan transaksi kripto ini sudah menyumbang pajak baik PPH maupun PPM. Ini adalah potensi yang luar biasa," ujar Didid dalam acara Jakarta Global Financial Summit 2022 yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia bersama Maxco Futures, Rabu (21/9/2022).

Oleh karena itu, BAPPEBTI akan membuat regulasi mengenai jual beli aset kripto. Didid mengungkapkan kebijakan tersebut mengenai kematangan dalam berinvestasi.

Hal ini diperlukan karena sebagian besar pelanggan aset kripto atau sebanyak 84% dari 16,1 juta orang merupakan masyarakat berusia 18 hingga 30 tahun. Sehingga mereka masih belum memiliki kematangan dalam hal berinvestasi.

"Kita tahu investasi itu selalu melekat dengan risiko, tidak bisa dihindari. High risk, high return. Tentu kalau kita menginginkan return tinggi, punya risk yang lumayan tinggi. Tentu ini yang akan kami buat kebijakan atau pengaturan yang lebih lanjut," kata dia.

4. Prestasi, Utang PLN Susut Jadi Tinggal Rp 407 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, utang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) susut dari sebelumnya sebesar Rp 500 triliun menjadi sebesar Rp 407 triliun. Menurutnya hal itu berkat dorongan dari Kementerian dan pengawas Komisi VI DPR RI.

"Utang PLN yang tadinya Rp 500 triliun ketika sama-sama melakukan transformasi, kini turun jadi 407 triliun," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (21/9/2022).

Erick menjabarkan, penyusutan utang PT PLN (Persero) karena melakukan restrukturisasi dalam pengurangan sejumlah beban-beban perseroan sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

"Terjadi percepatan pembayaran dan pelunasan agar PLN bertransformasi menjadi green industry dan digital. Percepatan ini menyehatkan cash flow keuangan PLN," jelasnya.

Selain itu, Erick juga menyampaikan bahwa hari ini Kementerian BUMN telah meresmikan holding dan subholding PLN sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan. "PLN mengenai progress holding dan subholding merapikan mana yang PSO dan aksi korporasi," imbuhnya.

5. BSI Beli Gedung Wisma Antara di Jakarta Pusat Rp 755 M

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI diketahui membeli aset tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan No.17, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Bangunan yang dibeli tersebut adalah gedung perkantoran Wisma Antara, yang lokasinya juga berdekatan dengan kantor Kementerian BUMN dan Bank Indonesia.

Transaksi tersebut terjadi pada 19 September 2022, di mana BSI membelinya dari PT Anpa International selaku pihak penjual, dengan nilai transaksi sebesar Rp 755 miliar (sebelum pajak yang terkait dengan transaksi pembelian tanah dan bangunan).

"Sumber pendanaan untuk pembelian berasal dari modal (equity)," tulis Gunawan Arief Hartoyo, Senior Vice President BSI dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (21/9/2022).

Dengan dilakukannya transaksi ini, Perseroan akan memiliki tanah dan bangunan di lokasi yang strategis yang akan mendukung kegiatan perseroan.

6. Blak-Blakan! Jaksa Agung Ungkap Kasus-kasus Korupsi di BUMN

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin pada masa jabatannya selama tiga tahun ini berhasil mengungkap banyak kasus korupsi terutama yang terjadi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Burhanuddin menjelaskan sinergi yang dilakukannya dengan Kementerian BUMN diharapkan bisa terus berjalan dan ke depan tidak ada lagi kebocoran pada perusahaan pelat merah.

"Utamanya adalah pembenahan ke depan, jangan sampai saat selesai, terjadi lagi korupsi. Saya sudah bahas dengan Menteri BUMN mari kita tutup dan tidak lagi ada kebocoran," tegas Burhanuddin dalam acara Profit di CNBC Indonesia, Rabu (21/9/2022).

Adapun menurutnya kasus terberat di perusahaan negara yang ditanganinya adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Bagaimana tidak, akibat korupsi, Garuda hampir gulung tikar.

"Bahkan kalau dari segi bisnis sudah bangkrut, tapi kan kita mau selamatkan Garuda," tegas Burhanuddin.

7. Tengok Perkembangan PalmCo deh... Jadi IPO Nggak Sih?

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Mansury mengungkapkan, proses penyelesaian PalmCo dan SugarCo akan segera rampung dalam waktu dekat. Keduanya merupakan sub-holding yang masing-masing bergerak di industri gula dan sawit.

PalmCo bahkan sudah ditargetkan untuk menggelar initial public offering (IPO). Namun, konsolidasi perlu dilakukan sebelum mengeksekusi rencana ini.

Proses konsolidasi PalmCo diharapkan akan rampung sebelum akhir bukan ini. Sebab, selanjutnya akan ada diskusi terkait regulasi yang dibutuhkan untuk bisa menggabungkan dan menurunkan terkait beberapa aset yang terkait dengan PalmCo.

Konsolidasi yang dilakukan berupa penggabungan lahan dan fasilitas produksi yang selama ini bergerak sendiri-sendiri. "Kami harap sebelum akhir bulan ini sudah bisa terbentuk dan kita berharap tahun ini PalmCo sudah bisa terbentuk juga," ujar Pahala, Rabu (21/9/2022).

Setelah semua proses rampung, maka pemerintah akan segera melakukan pelepasan saham PalmCo di pasar modal. Namun, hal itu juga perlu melihat situasi dan kondisi untuk pemilihan waktu yang tepat. "Kalau timingnya tepat di tahun 2023 nanti," tegasnya.

Seperti diketahui, PalmCo menargetkan mampu meraup dana segar Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun melalui IPO. PTPN bahkan sudah menunjuk Mandiri Sekuritas dan McKinsey sebagai penasihat aksi korporasinya tersebut. 


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Menguat, Pasar Modal RI Masih Jadi Pilihan Investor

Pages