Biar Gak Kudet, Yuk Simak Kabar Pasar Hari Ini!

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
30 June 2022 07:28
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Punya Kekayaan Rp 38 M, Ini Aset Milik Bos Baru BEI

Sebagai pejabat publik, nilai kekayaan perlu dilaporkan. Lantas, berapa total harta kekayaan direksi baru BEI?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru ada Iman Rachman yang sudah muncul di situs online LHKPN KPK. Sedang sisanya belum muncul. Ia tercatat memiliki harta sebesar Rp 38,82 miliar, di mana terakhir kali beliau melaporkan hartanya pada 24 Maret 2022 yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero).

Iman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,6 miliar yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan. Selain itu, Iman juga memiliki tiga unit mobil dengan nilai total mencapai Rp 1,63 miliar dengan rincian Mercedez Benz CLA 200 tahun 2016 senilai Rp 520 juta, Jeep Wrangler tahun 2011 senilai Rp 635 juta, dan Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 475 juta.

Anak Eka Tjipta Ngamuk, Tidak Dapat Hak Waris Rp 737 T
Konflik harta warisan Keluarga Widjaja terus berlanjut. Setelah gugatannya ditolak Mahkamah Agung (MA), Freddy Widjaja, kini melapor ke Amnesti Internasional.
"Kami atas nama Freddy Widijaja menyampaikan laporan pengaduan kepada Amnesty International terkait dengan hilangnya hak hukum kami sebagai anak dari alm. Eka Tjipta Widjaja yang meninggal pada Januari 2019," seperti dikutip dari keterangan tertulis yang ditandangani oleh Freddy Widjaja, Rabu (29/6/2022).

Ia menjelaskan, alasan pelaporan dan pengaduannya lantaran dirinya merasa dizalimi oleh putusan MA yang membatalkan status hukum sebagai anak dari almarhum Eka Tjipta Widjaja. Ia sangat menyayangkan bahwa putusan MA tersebut justru memperkuat tuduhan bahwa dirinya adalah anak zina dari, pendiri Sinarmas, Almarhum Eka Tjipta Widjaja.

Putusan tersebut membuat Freddy kehilangan hak hak asasi yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM). "Yang hilang atau terlanggar bukan hanya hak perdata kami yang oleh sebagian pihak dianggap sebatas hak hak waris, tetapi yang terlanggar adalah hak yang lebih mendasar lagi, yaitu hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum," imbuh Freddy.

Jadi Investor, Emirates Bakal Masuk ke Garuda Lewat INA?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berkunjung ke Dubai dan bertemu dengan Chairman and Chief Executive Emirates Airways Sheikh Ahmed bin Saeed Al Maktoum. Emirates berpotensi menjadi investor PT Garuda Indoenesia Tbk (GIAA) lewat Indonesia Investment Authority (INA).

Mengutip sosial media Instagram miliknya, Erick menuliskan bahwa dia bertemu Chairman and Chief Executive Emirates Airways Sheikh Ahmed bin Saeed Al Maktoum bersama dengan pihak Garuda Indonesia dan INA.

"Saya bertemu His Highness, Sheikh Ahmed bin Saeed Al Maktoum, Chairman and Chief Executive dari @emirates bersama @garuda.indonesia" ujarnya mengutip Instagramnya, Rabu (29/6/2022).

(RCI/dhf)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular