Bos Garuda: Kreditur Diimbau Daftar PKPU Sebelum 15 Juni

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
09 June 2022 19:56
Sejumlah awak kabin melakukan pelatihan di pusat pelatihan kabin kru maskapai Garuda Indonesia Training Center (GITC) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta, Selasa (31/5/2022). GITC memiliki gedung training pilot, gedung pelatihan pramugari dan gedung emergency safety. Selain itu, terdapat fasilitas penunjang lain seperti ruang social grace (ruang pelatihan make up pramugari), dormitory (asrama tempat tinggal), table manner dan perpustakaan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah awak kabin melakukan pelatihan di pusat pelatihan kabin kru maskapai Garuda Indonesia Training Center (GITC) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta, Selasa (31/5/2022). GITC memiliki gedung training pilot, gedung pelatihan pramugari dan gedung emergency safety. Selain itu, terdapat fasilitas penunjang lain seperti ruang social grace (ruang pelatihan make up pramugari), dormitory (asrama tempat tinggal), table manner dan perpustakaan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah memaparkan final penyelesaian setumpuk utang yang menggunung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemaparan ini menjadi awal dari pemungutan suara penting oleh kreditur tentang restrukturisasi utang Garuda.


Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengimbau, bagi para kreditur yang belum teridentifikasi dan terverifikasi agar segera mendaftar melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sebab, jika tidak menyampaikan laporan hingga batas waktu sebelum 15 Juni 2022, maka perseroan tidak memiliki kewajiban dalam melunasi utang kepada kreditor tersebut.


"(Jika kreditur) tidak menyampaikan, maka kita akan anggap bahwa kewajiban kita hilang," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022).

Irfan menyampaikan, pada persidangan tadi disampaikan bahwa untuk kreditur yang klasifikasinya teridentifikasi namun tidak mendaftarkan diri dapat dilakukan homologasi. Mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan.


"Jadi kita tahu kita punya utang, tapi yang bersangkutan tidak mendaftarkan diri. Itu masuk dalam klasifikasi bisa homologasi tercapai, mereka diberi kesempatan menyampaikan 30 hari," jelasnya.


Irfan menyebut, dalam persoalan ini banyak para kreditur yang tidak mendaftarkan diri dalam proses PKPU. Sehingga, perseroan fokus pada kreditor yang menginginkan mencapai kesepakatan dan mencari solusi bersama dalam penyelesaian utang ini.

"Ada (yang tidak mendaftar). Tetap selalu ada dengan alasan yang kita tidak ketahui. Banyak kreditur yang mendaftar, jadi kita terus terang memfokuskan diri pada kreditur yang mendaftar. Karena dengan mendaftar memberi pesan pada kita bahwa teman-teman kreditur ini ingin mencapai solusi dari persoalan utang kita," tuturnya.


Irfan juga menyampaikan, dalam persidangan yang telah dilakukan, perseroan secara formal telah menyampaikan proposal perdamaian. Pemaparan dan pembahasan rencana perdamaian tersebut dipersingkat dari yang direncanakan sebelumnya dalam waktu empat jam.


"Memang ya direncanakan kami akan menyampaikan itu secara detail dalam waktu sekitar 4 jam-an. Tapi karena waktu yang terbatas kami menyampaikan secara garis besar," ungkapnya.

Meskipun demikian, semua kreditur telah memperoleh detail proposal perdamaian perseroan. Tahapan selanjutnya, setelah proposal perdamaian tersebut dipelajari, maka akan dilakukan pemungutan suara.


"Yang tadi disampaikan oleh pengurus diberi kesempatan pada saat terakhir sebelum voting. Di situlah kemudian para kreditur diberikan kesempatan untuk menyetujui atau tidak. Kita sudah sampai tahapan final," jelasnya.


Irfan menambahkan, perseroan juga mengapresiasi kepada seluruh kreditur yang telah bekerjasama dalam menjalani proses ini.


"Kami tentu saja berterimakasih pada seluruh kreditur yang sudah sabar mengikuti proses ini. Karena ada beberapa yang sudah lama sepakat sebenarnya. Masih ada beberapa yang lama dinegosiasinya. Kita berharap kemudian ini bisa kita selesaikan Insyaallah minggu depan," pungkasnya.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Garuda Bakal Bayar Utang Semua Kreditur Pakai Skema Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular