Susul POSA, 5 Emiten Ini Juga Terancam Delisting! Siapa Saja?

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Senin, 06/06/2022 11:25 WIB
Foto: Gedung Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), yang adalah emiten properti, telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Seluruh Pasar dan terancam delisting alias didepak dari Bursa. Namun, POSA tidak sendirian, ada lima emiten lainnya yang juga terancam delisting.

Kelima emiten lainnya yaitu PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX), PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), dan PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY).

Berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus pencatatan saham Perusahaan Tercatat apabila mengalami dua hal. 


Pertama, apabila emiten tersebut mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Untuk Panasia Indo Resources, masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 36 bulan pada tanggal 29 Mei 2022.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Senin (6/6/2022) susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan periode 30 September 2021 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Awong Hidjaja
Komisaris Independen : Soebianto Bambang Soegiarto
Komisaris : Agnes Novella Hidjaja
Direktur Utama : Enrico Haryono
Direktur : Albert Januar Hidjaja
Direktur : Desveny Sibuea

Sementara itu, pemegang saham berdasarkan laporan keuangan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 April 2022 adalah Gold Gazelle sebanyak 19,63%, Lucky Heights sebanyak 27,77%, Mercury Capital sebanyak 9,72%, Ortega Management sebanyak 10,05%, Panasia Synthetic sebanyak 19,35%, Prime Invesco sebanyak 9,49%, dan Masyarakat 3,99%.

Sementara itu, PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) perdagangan saham Perseroan telah disuspensi selama 9 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 24 Agustus 2023.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 31 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Jeanny Ariestina Halim
Komisaris : Hendry Ligiono
Direktur Utama : Marting Djapar
Direktur : Fransiskus Toni
Direktur : Stella
Direktur : Johan Kurniawan

Sementara itu, pemegang saham berdasarkan laporan keuangan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 September 2021 adalah Marting Djapar memiliki porsi saham sebanyak 27,99%, Jeanny Ariestina Halim sebanyak 15,03%, Drs. Hendry Ligiono sebanyak 8,52%, Stella sebanyak 6,51%, Albert Yan Katili sebanyak 6,51%, dan masyarakat sebanyak 35,45%.

Selanjutnya, saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 30 November 2023, dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:

Komisaris Utama : Derek Prabu Maras
Komisaris Independen : Andi Sangkala
Direktur Utama : Burhanudin Bur Maras
Direktur : Gregory Quinn Maras
Direktur : Gemilang Zaharin

Adapun porsi pemegang saham antara lain, PT Ratu Prabu sebanyak 33,058%, DP Bukit Asam sebanyak 9,375% dan masyarakat sebanyak 57,567%.

Kemudian, saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Desember 2022.

Adapun susunan manajemen dan pemegang saham perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2022, adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Imron Hamzah
Komisaris Independen : Piter
Komisaris Independen : Mircle Yap Ching Chai
Komisaris Independen : dr. Camelia Faisal, MARS
Komisaris : Muliandy Nasution
Direktur Utama : Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi
Direktur : Medisa Aris Ginanjar
Direktur : Dedet Yandrinal
Direktur : Ni Wayan Sukawidiani Resi

Sementara itu, pemegang saham ENVY antara lain, Weiser Global Capital sebanyak 6,01%, Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi sebanyak 0,21%, Hazmi Bin Hussain sebanyak 0,41%, dan Masyarakat sebanyak 93,37%.

Terakhir, saham PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 30 bulan pada tanggal 2 Juni 2022 dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 28 Maret 2022 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Carsen Finrely
Komisaris : Puspa Dewi
Komisaris Independen : Wiwik Sukarno
Direktur Utama : Firdaus
Direktur : Meco Sitardja
Direktur : Ikman Maulana

Sementara pemegang saham ARMY antara lain, PT Mandiri Mega Jaya sebanyak 20,457%, PT ASABRI (Persero) sebanyak 9,695%, PT Gasa Perdana Ciptadaya sebanyak 7,195%, Retail Development Group Limited sebanyak 5,047% dan masyarakat sebanyak 57,606%.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Saham Sritex Terancam Didepak dari Bursa Efek Indonesia