Sesi II Bursa Hentikan Perdagangan Saham INTA, Ada Apa?

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
03 June 2022 17:55
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5/2022). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5/2022). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intraco Penta Tbk (INTA) mulai perdagangan sesi II, Jumat (2/6/2022). Langkah ini ditempuh Bursa karena perseroan masih bermasalah dengan laporan keuangan.

BEI menyebutkan ada 2 alasan menghentikan perdagangan saham berkode INTA:

1. Berdasarkan surat dari perseroan No. INTA/005/ACCT/21 Revisi tanggal 2 Juni 2021 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan (KOREKSI);

2. Surat Perseroan No. INTA/008/ACCT-LKT/22 tanggal 3 Juni 2022 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan, Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021 memperoleh opini tidak memberikan pendapat (Disclaimer).

Oleh karena itu, lanjut BEI dalam pengumumannya, merujuk pada angka 1 Surat Edaran No. SE-008/BEJ/08-2004 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Intraco Penta Tbk (INTA) di Seluruh Pasar sejak sesi II perdagangan hari Jumat, 3 Juni 2022 hingga pengumuman lebih lanjut.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata sebut BEI.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Market Bites: Kejagung Bidik Dugaan Korupsi di Taspen Life

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular