18 Bulan Disuspensi, Potensi Delisting Saham POSA Kian Besar

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
27 May 2022 09:05
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5/2022). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5/2022). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), emiten properti telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 18 bulan pada tanggal 24 Mei 2022 dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 24 November 2022.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, penghapusan atau delisting atas sebuah saham bisa dilakukan jika saham yang bersangkutan telah disuspensi selama 24 bulan. Namun, tenggat waktu ini bersifat fleksibel. Sebab, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memberikan waktu bagi perusahaan untuk memperbaiki kinerja.

Suspensi yang dialami POSA terjadi karena Bursa Efek Indonesia melihat kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per September 2021 adalah sebagai berikut.

Komisaris Utama : Henry Poerwantoro
Komisaris Independen : Hendrik Hartono
Direktur Utama : Gracianus Johardy Lambert
Direktur : Basuki Widjaja
Direktur : Eko Heru Prasetyo

Adapun susunan pemegang saham POSA antara lain, PT Bintang Baja Hitam sebanyak 5.683.860.000 saham atau setara 67,7548%, PT Shinhan Sekuritas 997.616.000 saham atau setara 11,8921%, Benny Tjokrosaputro sebanyak 5.000.000 saham atau setara 0,0596%, dan PT BS Investasi 10.000 atau 0,0001%. Sementara itu, saham milik masyarakat sebanyak 1.702.384.206 saham atau setara 20,2934%


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Emiten Terancam Delisting, Ada RIMO, Asabri 'Nyangkut'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular