
Perang Rusia-Ukraina Bikin Susah Dunia! Ini Buktinya...

Kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang Rusia-Ukraina diperkirakan semakin melambungkan inflasi yang sudah mulai meningkat akhir tahun lalu karena pemulihan ekonomi. Ekspektasi lonjakan inflasi ini membuat bank sentral di dunia memilih kebijakan ketat dengan menaikkan suku bunga atau mengurangi quantitative easing.
Inflasi di Amerika Serikat sudah melonjak ke level 7,9% (year on year/YoY) di Februari lalu, rekor tertingginya dalam 40 tahun. Menyusul lonjakan inflasi tersebut, pekan lalu, The Fed menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps ke 0,25-0,50%. Ini adalah kenaikan pertama dalam tiga tahun terakhir.
Bank sentral negara lain telah terlebih dahulu menaikkan suku bunga acuan mereka. Bank sentral Inggris, Bank of England (BoE), menjadi yang paling agresif dari semua bank sentral di dunia.
BoE telah menaikkan suku bunga dalam tiga bulan terakhir dan mengerek suku bunga mereka menjadi 0,75% pada pertengahan Maret. Kenaikan tersebut dilakukan setelah Inggris mencatat inflasi sebesar 6,2% bulan lalu.
Negara lain yang sudah menaikkan suku bunga adalah Brasil, Rusia, Meksiko, Korea Selatan, dan Afrika Selatan. Kenaikan suku bunga dilakukan bank sentral negara tersebut bahkan sudah sejak 2021.
Secara rinci, inflasi Brazil tercatat 10,4% dan menaikkan suku bunga sebesar 875 bps sejak 2021 menjadi 10,75%. Rusia inflasinya tercatat 8,7% dan sudah menaikkan suku bunga 525 bps sejak 2021 menjadi 9,5%. Mexico inflasinya 7,1% dan sudah menaikkan suku bunga 175 bps sejak 2021 menjadi 6%.
Kemudian, Korea Selatan inflasinya 3,6% dan sudah menaikkan suku bunga 75 bps sejak 2021 menjadi 1,25%. Afrika Selatan inflasinya 5,7% dan sudah menaikkan suku bunga 50 bps sejak 2021 menjadi 4%.
Hingga kini Bank Indonesia (BI) belum menaikkan suku bunga meskipun inflasi sudah naik ke 2,06% (YoY) di Februari. Inflasi Indonesia kembali menyentuh di atas level 2% pada Januari (2,18%) setelah sejak Juni 2020 ada di kisaran 1%.
Meskipun BI belum menaikkan suku bunga tetapi pengetatan sudah dilakukan dengan menaikkan Giro Wajib Minum (GWM). GWM dinaikkan secara bertahap pada Maret, Juni dan September hingga menjadi 6,5% dari saat ini 3,5%. Kebijakan ini tentu akan mengurangi likuiditas di perbankan.
(mae/mae)